Haedar Nasir Versus LD-PBNU Dalam Merespon Program Deradikalisasi Rezim Joko Widodo

Budi Nurastowo Bintriman, Pengamat Sosial Politik

Betapa tolerannya umat Islam Indonesia, dengan adanya fakta telanjang, bahwa ada segelintir etnis lain dan beragama lain, atau minoritas etnik dan minoritas agama tapi bisa menguasai 50% (mayoritas) aset nasional negeri ini.

Oleh: Budi Nurastowo Bintriman, Pengamat Sosial Politik

BARU-baru ini, Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (LD-PBNU) mengadakan Rakernas. Tentu ada beberapa tema yang dibahas di dalamnya. Namun ada satu hal yang menarik perhatian publik, yaitu respon NU terhadap fenomena intoleransi, ektremisme, radikalisme, dan terorisme.

Isu-isu tersebut juga menjadi perhatian bagi Haedar Nasir. Perhatiannya tersebut berwujud dalam pidato pengukuhan profesornya dalam bidang sosiologi. Ia memberi judul “Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan Perspektif Sosiologi”.

Antara LD-PBNU dengan Haedar Nasir ternyata banyak perbedaan, bahkan pertentangan. Maka perbedaan dan pertentangan tersebut menjadi sangat menarik pula untuk diangkat ke publik. Semoga tulisan ini mendewasakan, mencerdaskan, dan mencerahkan bangsa ini, dan umat Islam ini.

Atas rumusan-rumusan yang terpublikasi (yaitu: ekstremisme, radikalisme, dan terorisme) yang hendak diberantas, tampak nyata terasa, bahwa LD-PBNU lebih fokus menyasar ke Islam. Ini bisa dirunut dengan istilah-istilah yang dimunculkan, seperti: wahabi, takfiri, tuduhan bid'ah, hijrah fest ataupun hijab fest.

Ditambah lagi, LD-PBNU merujuk pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, bahwa ajaran wahabi sama sekali tidak cocok dengan corak, kultur, dan karakter umat Islam Indonesia. Dan ,Said Aqil Siraj menyatakan bahwa ajaran wahabi adalah pintu masuk terorisme di Indonesia.

Sementara bagi Haedar, fenomena intoleran, ekstremisme, radikalisme, dan terorisme mempunyai spektrum universal. Artinya, semua ajaran entah itu agama, kepercayaan, filsafat dan lain sebagainya mempunyai peluang yang sama untuk terhinggapi penyimpangan-penyimpangan tersebut. Itu bukan melulu ada dalam Islam saja.

Di sini tampak jelas, bahwa LD-PBNU terlalu menyederhanakan persoalan. Akibatnya bisa terjadi distorsi yang justeru menyesatkan masyarakat. Haedar mengistilahkannya justeru terjadi “bias islamophobia”.

Kemudian LD-PBNU mengusulkan pada pemerintah agar lebih menggencarkan lagi program deradikalisasi dengan istilah Da'i Kamtibmas dan Satgas Da'i Maritim. Dan, ke sini-sininya, LD-PBNU menawarkan kerjasama NU-Polri untuk program deradikalisasi pemerintah.

Istilah “Da'i Kamtibmas” dan “Satgas Da'i Maritim” sangat berbau pendekatan keamanan-militeristik. Maka itu seolah mengkonfirmasi apa yang ditengarai oleh Haedar Nasir. Cara-cara rezim Joko Widodo dalam menghadapi isu intoleran, ekstremisme, radikalisme, dan terorisme masih sama dengan cara-cara rezim Orla dan Orba, yaitu dengan pendekatan keamanan-militeristik.

Haedar mengkhawatirkan bahwa kekerasan yang dihadapi dengan kekerasan justeru akan melahirkan kekerasan baru tanpa berkesudahan. Ini terbukti dengan sangat terang-benderang, bahwa fenomena intoleransi, ekstremisme, radikalisme, dan terorisme tak pernah tuntas, tak pernah ada kejelasan, dan justeru semakin samar serta misterius.

Makanya Haedar malah menengara bahwa sebenarnya persoalan intoleransi, ekstremisme, radikalisme, dan terorisme itu sangat erat kaitannya dengan konspirasi global. Menurutnya semua itu pasti ada backing-nya, ada sponsor dan dana besar di belakangnya. Kekuatan global itu bermain dan berkelindan dengan kekuatan domestik. Tujuannya tentu untuk menangguk keuntungan besar-besaran material dari bumi Indonesia.

Parahnya, Haedar menengarai, bahwa program deradikalisasi yang bias Islamophobia itu memang justru untuk terus diproduksi meskipun sejatinya obyeknya itu sendiri tak ada. Sebab program ini beraroma proyek. Maka pihak-pihak yang mudah goyah terhadap godaan rupiah pasti menjadi pendukung program tersebut.

Menurut Haedar, rezim Joko Widodo yang menerapkan program deradikalisasi (beraroma islamophobia) sejatinya sedang merugikan bangsa sendiri, wabil khusus merugikan umat Islam. Maka Haedar mengajukan konsep “Moderasi Indonesia dan Keindonesiaan dalam Perspektif Sosiologi”.

Konsep yang nir kekerasan. Ini sejalan dengan nilai kasih-sayang yang ada pada semua agama yang ada di Indonesia. Karena bangsa Indonesia sudah teruji sebagai bangsa yang memiliki sifat adaptif dan akukturatif. Contoh ekstremnya adalah penerimaan bangsa ini terhadap agama Katholik atau Protestan yang menjadi agama kaum penjajah.

Satu fakta lagi yang bisa diungkap untuk mengkonfirmasi analisis Haedar betapa baiknya dan betapa tolerannya bangsa Indonesia yang notabene mayoritas beragama Islam.

Betapa tolerannya umat Islam Indonesia, dengan adanya fakta telanjang, bahwa ada segelintir etnis lain dan beragama lain, atau minoritas etnik dan minoritas agama tapi bisa menguasai 50% (mayoritas) aset nasional negeri ini.

Untuk itu, kita tidak boleh lelah mendorong moderasi atau sikap tawasuth! Kita musti terus menyadarkan pihak-pihak yang menggelorakan program deradikalisasi yang beraroma islamophobia! Konsep deradikalisasi yang dilahirkan dari Barat.

Yaitu bangsa Barat yang daam sejarah panjangnya (ratusan tahun) kotor oleh lumuran darah kekejian dan kedzaliman (sejak era merkantilisme hingga detik ini).

Wallahu a'lam bishshawwab... (*)

575

Related Post