HPN 2023, PWI Tetapkan Sumatera Utara Menjadi Tuan Rumah

Jakarta, FNN. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menetapkan Provinsi Sumatra Utara sebagai tuan rumah penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2023, kata Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

"Ada beberapa daerah memang sudah menyampaikan minatnya, misalnya Aceh, begitu juga Kepulauan Riau, tapi itu masih informal aja. Kalau Sumut sudah lengkap semua," kata Atal.

Dia menilai Sumatera Utara merupakan provinsi yang sudah paling siap untuk menjadi tuan rumah HPN 2023 dibandingkan dengan provinsi lainnya. Bahkan, tambahnya, rekomendasi dari gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan PWI Sumut sudah dinyatakan lengkap seluruhnya.

Ditetapkannya Provinsi Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah HPN 2023 disambut gembira PWI Sumut. Pasalnya, selama sekitar hampir 30 tahun penyelenggaraan HPN, Sumut belum pernah menjadi tuan rumah.

"Alhamdulillah, hari ini sudah diputuskan Sumut mendapat kehormatan untuk menjadi tuan rumah HPN 2023. Saya, sebagai Ketua PWI Sumatera Utara, merasa senang, bangga, dan terharu karena sudah hampir 30 tahun HPN, Sumut tidak kebagian menjadi tuan rumah," kata Ketua PWI Sumatera Utara Farianda.

Farianda berharap penyelenggaraan HPN yang akan datang dapat berjalan sukses dan lancar.

"Karena seperti kita tahu, dampak positif HPN itu salah satunya adalah menaikkan pendapatan ekonomi daerah di mana HPN itu digelar. Demikian juga akan ada isu-isu nasional yang akan dilahirkan nantinya di HPN 2023," ucapnya.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut antusias kepercayaan yang diberikan oleh PWI Pusat sebagai tuan rumah Hari Pers Nasional Tahun 2023.

"Ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami dan tentu kami akan mempersiapkan acara tersebut, karena kami tahu benar bahwa keberadaan jurnalis sebagai pendukung di dalam sebuah proses pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan itu sangat penting sekali," ujar Penjabat Sekretaris Daerah Sumatera Utara Afifi Lubis. (Sof/ANTARA)
285

Related Post