Hukum Mati Habitat Oligarki dan Pengkhianat Konstitusi

Oleh: Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI

Saat negara sudah porak-poranda seperti sekarang ini.

Ketika bahan pangan sulit ditemui dan harga sembako semakin tak terbeli.

Kebanyakan pejabat

hanya bisa basa-basi dan mengobral janji yang selalu diingkari.

Birokrat dan politisi terus kehilangan nurani sembari tak tahu malu menjual diri.

Sedulur dan lingkaran istana  sibuk menikmati mabuk pesta KKN serta merusak NKRI.

Mereduksi agama berselimut agenda liberalisasi dan sekulerisasi. 

Utang menjulang tinggi dan 

gagal membangun IKN, lunglai terseok-seok mencari solusi.

Gencar menuding Islam dengan  intoleransi dan radikalisasi, ujung-ujungnya umat juga yang diminta donasi. 

Ternak-ternak oligarki bersiasat menunda pemilu 2024 dan amandemen UUD 1945,   mengandalkan  kompensasi atau  represi membungkam demokrasi.

Mengakali konstitusi demi memenuhi syahwat kelompok dan pribadi.

Pemerintahan dipenuhi ilusi dan miskin prestasi. 

Menjelma sebagai pemimpin haus kekuasan dan penuh ambisi.

Rakyat terasa sesak dada dan napas tersengal-sengal menahan sakit, karena  berulang-kali diperkosa rezim tirani.

Kondisi rakyat terus mengalami keterpurukan di sana-sini, seperti sekarat di antara hidup dan mati.

Sampai kapan rakyat diam dan tertindas?, atau menunggu momentum menyiapkan sangsi hukum mati habitat oligarki dan penghianat konstitusi. (*)

521

Related Post