Indonesia Darurat (4): Keluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli

People power pernah terjadi di Indonesia. Puluhan ribu mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR.

Harapan ini sangat tipis terjadi ketika Presiden ternyata juga bagian dari Oligarki. Kalau demikian keadaannya rakyat harus bergerak melakukan People Power atau Revolusi, untuk menyelamatkan Indonesia.

 

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

SEMUA rakyat harus sadar bahwa UUD 1945 asli telah diganti dengan UUD 2002. Telah mengakibatkan negara oleng dan segera tenggelam. Konstitusi Negara ini telah menyimpang jauh dari tujuan para pendiri bangsa. 

Ketua DPD RI (Bung AA LaNyala Mattalitti) mengatakan bahwa:

Negara ini telah meninggalkan Pancasila sebagai grondslag bangsa ini. Karena sejak Amandemen Konstitusi tahun 1999 hingga 2002 kita semakin terang- benderang dan tanpa malu-malu lagi menjadi negara yang sekuler, liberal, dan kapitalis. Dan tanpa kita sadari, pandangan hidup dan cara berpikir serta perilaku kita telah berubah secara mendasar, yang merupakan antitesa dari nilai-nilai Pancasila. 

Kita telah meninggalkan mazhab ekonomi pemerataan dengan mengejar pertumbuhan PDB yang berbanding lurus dengan tax rasio. Kita telah meninggalkan perekomian yang disusun atas azas kekeluargaan, dan membiarkan ekonomi tersusun dengan sendirinya oleh mekanisme pasar.

Sehingga negara memilih melakukan intercept dengan memberikan program BLT-BLT untuk mengatasi kemiskinan, yang celakanya terbukti tidak tepat sasaran.

Elemen Civil Society harus menyadari, sudah saatnya Konstitusi kita wajib dikembalikan kepada semangat dan spirit suasana kebatinan para pendiri bangsa. Bahwa Undang-Undang Dasar Naskah Asli 1945.

Konstitusi yang sama sekali baru dan sudah tidak nyambung lagi dengan nilai-nilai Pancasila yang merupakan nilai dari watak dasar atau DNA bangsa ini, secara nyata telah membawa negara ke arah kehancuranya.

Bahwa persoalan yang kita hadapi adalah persoalan Fundamental. Maka, jalan keluar yang dilakukan juga harus Fundamental. Dan, salah satu persoalan Fundamental tersebut adalah Oligarki Ekonomi yang semakin membesar dan menyatu dengan Oligarki Politik untuk menyandera kekuasaan.

Maka jalan keluar Fundamental yang harus kita lakukan adalah akhiri rezim Oligarki Ekonomi dan pastikan Kedaulatan ada di tangan rakyat. Bukan lagi melalui Demokrasi Prosedural yang menipu. 

Untuk menghindari keadaan negara makin memburuk, sudah tiba saatnya Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 Asli. Tinggal kita tunggu saja, apakah Presiden Joko Widodo berani melakukannya atau tidak?

Harapan ini sangat tipis terjadi ketika Presiden ternyata juga bagian dari Oligarki. Kalau demikian keadaannya rakyat harus bergerak melakukan People Power atau Revolusi, untuk menyelamatkan Indonesia.

Kalau situasi politik dan ekonomi sudah seperti ini, rakyat sudah tidak percaya lagi sehingga bergerak dan melakukan people power, tidak salah akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung minta agar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bersiap-siap. (*Selesai)

485

Related Post