INFID Dorong Pemda, DPRD, dan Masyarakat Wujudkan Kabupaten/Kota HAM
Jakarta, FNN - Senior Program HAM dan Demokrasi International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Abdul Waidl mendorong kerja sama antara pemerintah daerah (pemda), DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan kabupaten/kota HAM di seluruh Indonesia.
“Kalau kita berbicara konsep kabupaten/kota HAM, ini tentu saja mengandalkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat sipil, pemangku kepentingan lain, dan dari sektor bisnis,” ujar Abdul Waidl saat menjadi pemateri webinar nasional bertajuk “Peran Negara dalam Mewujudkan Kota Ramah HAM” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Fakultas Hukum Untag Sby, dipantau dari Jakarta, Sabtu.
Melalui kerja sama itu, ujar dia, upaya mewujudkan penegakan prinsip-prinsip hak asasi manusia pun dapat diterapkan secara optimal di Indonesia.
Selama ini, Abdul Waidl memandang sebagian besar pihak, baik itu pemerintah maupun masyarakat, beranggapan bahwa kewajiban menegakkan prinsip HAM merupakan tugas pemerintah pusat.
"Selama ini, orang berpikir bahwa yang mempunyai kewajiban untuk memenuhi prinsip-prinsip hak asasi manusia bagi warga negara adalah negara di pemerintah pusat. Selama ini, ketika berbicara negara selalu diafiliasikan pada pemerintah pusat," ujar dia.
Padahal, kata dia lagi, pemerintah daerah pun berkewajiban untuk memastikan bahwa warga negara Indonesia dapat memperoleh pelayanan dan pemenuhan HAM secara baik, mulai dari hak sipil, politik, ekonomi, sosial, hingga budaya.
Kemudian, ia juga menyampaikan INFID bekerja sama dengan Komnas HAM, Kantor Staf Kepresidenan, dan pemerintah kota/kabupaten melalui Festival HAM 2021 memang telah menggiatkan terwujudnya kabupaten/kota HAM.
Meskipun begitu, kata Abdul Waidl, pengimplementasian kabupaten/kota yang ramah dan peduli terhadap HAM tidak hanya bergantung pada pihak-pihak tersebut, tetapi juga melalui kerja sama yang baik antara seluruh unsur di dalam daerah.
“Jadi, semua harus bersama-sama mengupayakan dan mewujudkan agar prinsip-prinsip hak asasi manusia dapat sungguh-sungguh diterapkan dalam pembangunan di daerah,” katanya pula. (sws, ant)