IPU ke-144 Bahas Konflik Rusia-Ukraina Meski Kedua Negara Tak Hadir
Jakarta, FNN - Inter-Parliamentary Union (IPU) tetap membahas konflik Rusia dan Ukraina meskipun delegasi dua negara absen atau tidak hadir pada Sidang ke-144 IPU di Nusa Dua, Bali, pada 20–24 Maret 2022, kata Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana.
“Informasi sampai saat ini, kami dengar mereka tidak hadir. Kami masih menunggu. Kami harap mereka hadir, tetapi sampai saat ini Ukraina dan Rusia tidak hadir dalam Forum IPU 144 di Bali,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu saat ditemui di lokasi acara BICC Nusa Dua, Bali, Sabtu.
Putu, anggota DPR daerah pemilihan Bali, menjelaskan Sidang ke-144 IPU tetap membahas resolusi damai untuk konflik Rusia dan Ukraina, karena persoalan itu merupakan masalah kemanusiaan.
“Ini menjadi perjuangan parlemen dunia menegakkan kembali perdamaian, untuk mengawal kembali isu-isu perdamaian, dan isu-isu tentang hak asasi manusia,” terang Putu.
Komitmen itu, ia menambahkan, telah disampaikan oleh Presiden IPU Duarte Pacheco dan Ketua DPR RI Puan Maharani, yang pada sidang IPU tahun ini, akan menjadi pimpinan sidang.
Pacheco, yang ditemui di BICC Nusa Dua, Sabtu, menyampaikan pihaknya mendesak dua pihak yang berkonflik untuk gencatan senjata.
Pasalnya, konflik bersenjata hanya mengorbankan warga sipil, terutama anak-anak dan perempuan.
“Yang penting gencatan senjata. Itu yang utama, karena tanpa itu orang-orang meregang nyawa tiap harinya. Gencatan senjata jadi hal yang penting, dan setelah itu baru dialog dan diplomasi,” kata Pacheco.
Di samping konflik Rusia dan Ukraina, Sidang ke-144 IPU juga membahas dampak perubahan iklim, kesetaraan gender, dan peran anak muda dalam politik.
Menurut Presiden IPU, tanpa keterlibatan anak muda, demokrasi jadi tidak dapat dipraktikkan secara sempurna. Pasalnya, anak muda saat ini mewakili setengah dari jumlah populasi dunia.
Indonesia untuk pertama kalinya menjadi tuan rumah sidang tahunan IPU.
IPU merupakan kerja sama antarparlemen lintas negara yang menjadi forum demokrasi terbesar kedua di dunia setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). (mth/Antara)