Jangan Anggap Enteng Cuitan Lukman Hakim Soal Penundaan Pemilu
Jakarta, FNN – Wartawan senior FNN Hersubeno Arief memberikan penilaian bahwa KPU akan terlibat dalam permainan skenario penundaan Pemilu 2024. Hal ini berhubungan dengan keputusan NasDem dan PPP dengan PDIP untuk menolak amandemen UUD 1945.
“Semakin banyaknya partai yang bergabung untuk menolak amandemen UUD 19945, maka skenario penundaan pemilu melalui amandemen konstitusi hampir tidak mungkin. Karenanya, KPU pun mulai diturunkan untuk ikut bermain dalam penundaan Pemilu 2024 ini,” papar Hersubeno dalam kanal Hersubeno Point, Rabu, 23 Maret 2022.
Awalnya, kata Hersu panggilan akrab Hersubeno, bentuknya samar-samar, akan tetapi makin lama makin nyata. Dengan dilibatkannya KPU, membuat pemerintah tidak bisa disalahkan sebab penundaan Pemuli 2024 bukan berasal dari mereka.
"Skenario baru ini bila terwujud, maka pemerintahan Jokowi itu tidak bisa disalahkan sebab penundaan Pemilu itu bukan berasal dari pemerintah namun dari KPU," kata Hersu.
Menurutnya, KPU akan menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu dengan alasan dana yang tidak terpenuhi.
"KPU menyatakan tidak sanggup menyelenggarakan Pemilu, alasannya karena dana Pemilu yang mereka ajukan tidak bisa dipenuhi pemerintah dan kemudian juga waktu penyelenggaraannya itu sangat mepet," ujar Hersu.
Sedangkan pemerintah yang beralasan pandemi Covid-19 dan harus menghemat anggaran tidak bisa disalahkan.
"Sebaliknya pemerintah dengan alasan tengah dilanda pandemi dan harus menghemat anggaran, juga tidak bisa disalahkan karena KPU mengajukan anggarannya terlampau besar," tutur Hersu.
Sinyal kemungkinan KPU tak mampu menyelenggarakan Pemilu 2024 juga pernah disuarakan oleh mantan anak buah Jokowi.
"Sinyal kemungkinan KPU tidak mampu menyelenggarakan Pemilu atau melaksanakan Pemilu itu beberapa hari yang lalu itu sebenarnya sudah disuarakan oleh politisi PPP Lukman Hakim Syaifuddin," kata Hersu.
"'Seandainya tiba-tiba KPU menyatakan tidak mampu adakan Pemilu 2024, langkah konstitusional apa yang bisa ditempuh sebagai jalan keluar', itu Lukman Hakim bertanya melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya pada Kamis 10 Maret lalu," tuturnya menambahkan.
Meski terkesan sambil lalu, cuitan Lukman Hakim Saifuddin itu dinilai tidak boleh dianggap sepele.
"Walau terkesan sambil lalu, cuitan mantan menteri agama pada kabinet Jokowi yang pertama itu tidak bisa dianggap sepele loh ya," ujar Hersu.
"Ini bukan cuitan iseng dari seorang netizen sebagai elite partai pendukung pemerintah, pernah juga menjadi pejabat tinggi negara pasti Lukman mengetahui informasi yang tidak dimiliki oleh orang kebanyakan atau ini kita sebut sebagai 'Inside Story' gitu ya, apa story behind the scene lah gitu, cerita di balik layar," katanya menambahkan.
Hersubeno Arief mengatakan bahwa isu ketidakmampuan KPU menyelenggarakan Pemilu 2024 ini sebenarnya sudah lama.
Akan tetapi, pada saat itu publik, media, hingga pengamat terlalu fokus pada dua isu saja.
"Isu kemungkinan KPU tidak bisa menyelenggarakan Pemilu karena ketiadaan biaya dan mepetnya waktu ini sebenarnya sudah lama beredar. namun pada waktu itu publik, media, pengamat, itu tampaknya juga lebih terfokus pada dua isu saja," tutur Hersu.
"Yakni penundaan Pemilu dengan konsekuensi memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi dan kemudian setelah isu ini gagal muncul opsi lama opsi baru yang berupa opsi lamanya dihidupkan, yakni kembali ke tiga periode jadi mengubah masa jabatan Presiden Jokowi dari dua periode menjadi tiga periode," ucapnya menambahkan.
Akan tetapi, begitu partai politik ramai-ramai menolak amandemen UUD 1945, skenario baru ini akan mulai dijalankan.
Nah setelah parpol pemerintah ramai-ramai menolak bahkan menutup pintu amandemen, tampaknya skenario baru itu akan mulai dijalankan," pungkasnya. (sof, sws)