JATAM Temukan 53 Persen Politisi Terafiliasi dengan Bisnis Termasuk Tambang

Jakarta, FNN – Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Melky Nahar memaparkan jaringan-jaringan yang terlibat dalam bisnis tambang yang di antaranya juga menyangkut aparat kepolisian hingga lembaga legislatif. 

Hal tersebut dipaparkannya dalam acara KOPI Party Movement bertemakan "Mengungkap Persekongkolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang #ReformasiTotalPolri" yang bertempat di Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (03/11). 

Mengutip pembicara lain yang mengatakan tambang seperti instrumen politik dan bisnis, namun Melky berpendapat bahwa aparat keamanan justru menjadi instrumen di balik seluruh bisnis tambang di Indonesia.  Hal ini didasarkan oleh urusan bisnis tambang merupakan kebijakan politik karena menyangkut kepentingan. 

"Ketika ini menjadi kebijakan politik, maka keputusan-keputusan apapun yang dikeluarkan, entah itu dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah tentu tidak terlepas dari yang namanya konflik kepentingan," katanya dalam diskusi tersebut.

Melky menyoroti bahwa polisi sebagai institusi tentu tidak berdiri sendiri dalam polemik tambang di Indonesia. Ia juga mengungkap adanya keterlibatan kedua pasangan calon pilpres pemilu 2019 dengan urusan bisnis tambang. Kemudian, kebijakan dan regulasi yang muncul dari pemimpin terpilih itu rentan dengan konflik. 

Selain lembaga eksekutif, Melky juga menyebut bahwa dari 575 anggota lembaga legislatif, sebanyak 43% terafiliasi dengan berbagai bisnis, salah satunya bisnis tambang dan energi. Setelah terpilih, angka persentase tersebut naik menjadi 53%. Temuan tersebut berdasarkan hasil riset yang dilakukan JATAM. 

"Artinya di sini adalah bagaimana ceritanya orang yang kita mandatkan, entah itu di eksekutif maupun di legislatif, yang harusnya bekerja untuk warga, untuk rakyat, tetapi kental dengan kepentingan-kepentingan para pebisnis ini. Jadi, di satu sisi saya ini politisi misalnya, tapi di saat yang sama saya punya bisnis tambang," papar Melky. 

Peran institusi polri menjadi pelengkap, kata Melky, untuk mengamankan investasi bisnis pertambangan tersebut. JATAM melihat terdapat empat pola mengenai keterkaitan aparat keamanan dalam urusan bisnis tambang. 

Pertama, ada yang terlibat secara langsung, seperti memodali operasi tambang ilegal. Kemudian, aparat yang berpangkat purnawirawan memegang jabatan strategis tertentu di perusahaan tersebut. Ketiga, aparat ikut mengkawal operasi dari perusahaan tambang dari berbagai wilayah di Indonesia. Yang terakhir, terkait dengan intervensi proses hukum. (oct)

519

Related Post