KAMI Lintas Provinsi Mengutuk Keras Aksi Brutal Penusukan terhadap Kol. (Purn.) Sugeng Waras

Surakarta, FNN - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mengutuk keras atas perilaku sadis penusukan terhadap aktivis pergerakan Kol. (Purn.) Sugeng Waras. Demikian rilis yang dikeluarkan oleh KAMI kepada redaksi FNN, Jumat (30/12).

KAMI menegaskan bahwa pada 29 Desember 2022, Kolonel (Purn) Sugeng Waras setelah pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC), saat perjalanan pulang, mobilnya dipepet dan dipecahkan kacanya , sehingga korban berhenti dan keluar dari mobil. 

Secara mendadak dan brutal pelaku melalukan penyerangan dan  penusukan dengan senjata tajam, secara refleks  korban menghindar dari tikaman mematikan, sehingga  mengalami luka tusukan 2 ( dua )  di kaki kanan dan kiri serta ditangan luka robek. Secara pengecut pelaku kemudian  melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Disebutkan bahwa Sugeng Waras, selain Ketua Umum FPPI (Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia) adalah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI),  terus menyuarakan kebenaran dan keadilan  baik melalui aksi-aksi maupun dalam bentuk tulisan yang kritis dan analitis tentang kondisi bangsa  dan negara yang telah mengalami pembusukan dan terus berjalan ke jurang kehancurannya.

Perilaku sadis dan kejam melalui serangan kekerasan menggunakan senpi atau sajam  yang  akan mengakibatkan hilang nyawa manusia seperti kasus KM 50  atau yang menyebabkan  luka-luka seperti yang dialami oleh Kol. Purn Sugeng Waras sangatlah berbahaya. Apalagi jika ada indikasi keterlibatan kekuasaan.

Penyerangan akan menimbulkan perkelahian dan pembunuhan di jalanan sesama anak bangsa bisa terjadi “amok”.  Tentu cara-cara brutal ini bukan hanya harus dilawan tetapi harus di musnahkan.

KAMI khawatir, jika kejadian ini dibiarkan dan tidak diselesaikan secara tuntas, maka proses demokrasi semakin terancam karena diduga ada pihak-pihak yang tidak kuat menerima kritik. Akhirnya muncullah perilaku, sadis, barbar dan sangat keji dengan perilaku menyerang secara fisik. Salah satu cirinya adalah penyelesaian kasus diambangkan. 

Jika ini terjadi maka sudah saatnya rakyat bertindak untuk rezim kekuasaan harus dihentikan atau dibubarkan.

Atas kejadian ini maka KAMI Lintas Provinsi menyuarakan sikap :

1. Mengutuk aksi kekerasan secara sadis, kejam dan brutal melalui penusukan terhadap Kol. Purn. Sugeng Waras.

2. Kepolisian harus segera menangkap pelaku, mengungkap kejadian tersebut secara tuntas. maupun kasus kekerasan lainnya termasuk kasus KM 50. 

3. Atas kejadian kekerasan melalui penyerangan tersebut,  tidak boleh ada langkah mundur dan surut untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran, keadilan dan tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat  di Indonesia.

Pernyataan sikap ini ditandatangani di Surakarta, 30 Desember 2022 oleh seluruh ketua koalisi lintas provinsi. (sws).

756

Related Post