Kapolda Jateng: Tidak Ada Pengerahan Ribuan Polisi ke Desa Wadas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo.

Semarang, FNN - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memastikan tidak ada ribuan polisi yang dikerahkan ke lokasi Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, pada Selasa (8/2/).

"Tidak ada ribuan polisi, hanya 250 personel yang diterjunkan untuk mendampingi 10 Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN)," kata Kapolda dalam siaran pers di Semarang, Rabu.

Kapolda bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menggelar konferensi pers di Polres Purworejo yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama dan Bupati Purworejo Agus Bastian.

Menurut dia, polisi mendampingi petugas BPN untuk melakukan pengukuran lahan milik warga Desa Wadas yang setuju tanahnya dibebaskan untuk pembangunan salah satu proyek strategis nasional itu.

Kegiatan tersebut, lanjut dia, dihadiri pemilik lahan demi kepastian proses pengukuran. "Karena area yang diukur lebih kurang 114 ha, maka ada 10 Tim BPN yang melakukan pengukuran. Setiap tim didampingi 20 personel," katanya.

Ia menambahkan jumlah kekuatan tersebut sesuai dengan perkiraan ancaman yang mungkin terjadi di lapangan.

Namun, lanjut dia, saat proses pengukuran berlangsung ternyata ancaman yang diperkirakan tidak terjadi dan pengukuran berlangsung aman.

Ia menyebut kehadiran Polri di Desa Wadas berfungsi sebagai pendamping, fasilitator, dan dinamisator kegiatan pengukuran lahan terhadap warga yang sudah menerima maupun yang belum.

Luthfi memastikan tidak ada penyerbuan, penculikan, dan warga yang diduga dilaporkan hilang. Menurut dia, memang ada seorang warga yang diamankan karena diduga menyebarkan foto-foto berisi narasi kebencian.

Saat diamankan, lanjut dia, pihak keluarga yang bersangkutan sudah mengetahui dan polisi memberikan perlakuan baik.

Kapolda memastikan fasilitasi yang diberikan Polda Jawa Tengah saat proses pengukuran lahan di Desa Wadas sudah sesuai prosedur standar operasional. (mth)

107

Related Post