KBRI Tokyo Bersama Kemendagri Membuka Layanan Kependudukan bagi WNI di Jepang

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi meninjau proses layanan administrasi kependudukan bagi WNI di Jepang di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT), Senin (26/9). (Sumber: ANTARA)

Tokyo, FNN - Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo membuka layanan administrasi kependudukan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Jepang, Senin (26/9).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam peninjauannya di Sekolah Republik Indonesia Tokyo, Senin mengatakan layanan tersebut untuk mempermudah WNI mencatatkan kependudukannya yang saat ini masih belum terdaftar.

“Ini untuk mempermudah warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, diaspora Indonesia itu kan banyak, di Malaysia, Saudi, Amerika termasuk Jepang untuk menghubungkan pencatatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) dengan kedutaan-kedutaan,” katanya.

Dia menyebutkan dari sekitar 128 kedutaan RI di luar negeri, sebanyak 38 kedutaan sudah terhubung dengan Dukcapil di Indonesia. “Saya sudah menyampaikan kepada Ibu Menlu Retno dan beliau memberikan sinyal yang sangat positif,” katanya.

Sehingga, lanjut dia, pengurusan Dukcapil di luar negeri, termasuk untuk KTP elektronik, akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) tidak perlu pulang ke Indonesia. “Jadi bisa membantu WNI di luar negeri perpanjang KTP, bahkan tadi ada salah satu warga yang 10 tahun tidak punya KTP sama sekali. Dia mau pulang ragu-ragu. Jadi, bisa membuat KTP dan memperpanjang KTP tanpa perlu pulang dan biaya transportasinya tidak mahal,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Duta Besar RI untuk Jepang dan Federasi Mikronesia Heri Akhmadi mengatakan masih banyak WNI di Jepang yang belum terdaftar kependudukannya. “Sangat banyak. Warga kita separuhnya itu yang bolak-balik yang mayoritas, separuhnya sudah banyak yang menetap dan beranak-pinak di Jepang,” katanya.

Dia menyebutkan sebanyak 30.000 WNI sudah menetap dan mendapatkan identitas penduduk tetap (permanent resident) di Jepang. “Tapi mereka tetap harus memiliki identitas Indonesia yang hidup untuk program perlindungan dan pelayanan ke depan ataupun pembinaan agar tetap pada jati diri Indonesia,” katanya.

Layanan administrasi kependudukan bagi WNI Jepang dilaksanakan di Sekolah Republik Indonesia Tokyo (SRIT), Meguro City, Tokyo, Senin (26/9) mulai pukul 09.00-12.00 waktu setempat.

Sejumlah WNI berdatangan sejak pagi hingga siang hari untuk mengurus berbagai urusan kependudukan dan catatan sipil, mulai dari e-KTP, akte, dan kartu keluarga. (Ida/ANTARA)

358

Related Post