Kemenag Menyiapkan Skema Layanan Jamaah Haji Ramah Lansia
Jakarta, FNN - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan beragam skema layanan untuk jamaah haji ramah lansia tahun 1444 H/2023 M mulai dari dalam negeri, perjalanan, Arafah Mina Muzdalifah, dan safari wukuf, hingga kepulangan, serta nomenklatur layanan jamaah lansia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Jamaah Haji Lansia dan Disabilitas PPIH Arab Saudi Slamet ST pada Bimbingan Teknik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin.
Slamet menyebutkan jumlah jamaah haji lansia tahun 1444 H/2023 M sebanyak 56.777 jamaah dan yang masuk kuota prioritas lansia sebanyak 10.166 jamaah. Untuk rincian lansia berusia 65-74 tahun mencapai 45.796 jamaah atau 68,4 persen; yang berusia 75-84 tahun sebanyak 12.912 jamaah atau 19,3 persen; berusia 85-94 tahun sebanyak 7.680 jamaah atau 11,5 persen; dan yang berusia 95 tahun ke atas ada 555 jamaah atau 0,8 persen.
"Sesuai UU No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh disebutkan bahwa ada prioritas kuota kepada jamaah haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 tahun dan dari total kuota 221 ribu, 66.943 di antaranya lansia. Bahkan jika mengacu WHO lansia usia 60 tahun, maka jumlah jamaah haji kita yang lansia berjumlah 93 ribu," katanya.
Slamet menjelaskan Program Haji Ramah Lansia tersebut dilakukan karena grafik lansia dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan, apalagi masa tunggu haji paling rendah 15 tahun, bahkan ada yang masa tunggunya mencapai 46 tahun. Hal itu dikarenakan masyarakat Indonesia biasanya mulai mendaftar haji atau melakukan setoran setelah kondisi ekonominya mapan.
Atas Program Jamaah Haji Ramah Lansia tersebut, lanjut Slamet, telah disiapkan 13 skema, lima skema di antaranya (dalam negeri) yakni petugas, pembentukan kloter, manasik haji, kegiatan di kabupaten/kota, dan kegiatan di Asrama Haji.
"Kami menyiapkan petugas salah satunya melalui bimbingan teknis dan pembekalan dengan muatan-muatan pelayanan bagi jemaah lansia dan membangun kepedulian terhadap sesama jamaah," katanya.
Skema yang disiapkan mulai dari menambah standar operasional prosedur (SOP) pembentukan kloter jamaah haji lansia, memasukkan materi manasik haji ramah lansia, hingga membuat edaran pelepasan jamaah haji lansia secara singkat dan menyempurnakan SOP pelayanan one stop service dengan memprioritaskan jemaah haji lansia.
Untuk skema perjalanan atau antarkota seperti di dalam pesawat, saat sampai di Madinah, menuju Mekah dengan memastikan ketersediaan kursi prioritas bagi jemaah haji lansia baik di dalam bus, membantu di area lobi hotel, serta imbauan agar tidak turun dari bus, sehingga niat ihram dilakukan di dalam bus. Selain itu, ada empat skema lainnya terkait dengan saat jamaah haji lansia tiba di Jeddah, Mekkah, saat di Arafah, Mina, dan Muzdlifah, hingga safari wukuf.
"Skema layanan jamaah haji ramah lansia tersebut dapat berjalan efektif bila terbangunnya kesadaran dan kepedulian terhadap jamaah haji lansia, serta adanya komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik kepada mereka," kata Slamet.
Slamet menambahkan dari seluruh skema tersebut, output yang dihasilkan antara lain adanya panduan bagi petugas haji, manasik haji jemaah lansia, SOP layanan, panduan bagi jamaah haji dan KBIHU, surat edaran ke pemerintah daerah, Kanwil Kemenag, dan embarkasi.
"Kita semua harus peduli, karena tanpa itu, maka akan mengalami kemunduran prestasi (indeks kepuasan jamaah haji tahun 2022 sebesar 90,54,red.). Kita tidak akan mampu jika ini tidak dilakukan bersama. Oleh karena itu, harus ditanamkan kepada diri masing-masing untuk menjaga kepedulian dan bahu membahu dalam memberikan pelayanan kepada para jamaah haji lansia," kata Slamet.(ida/ANTARA)