Ketua BKSAP Desak Pemulihan Demokrasi di Myanmar
Jakarta, FNN - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendesak harus ada langkah terobosan untuk memulihkan demokrasi di Myanmar.
"Kudeta terhadap demokrasi setahun lalu di Myanmar tentu mengganggu stabilitas dan kohesifitas ASEAN," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Jakarta Selasa.
Fadli Zon beberapa waktu lalu diundang menjadi pembicara dalam webinar yang diselenggarakan Parlemen Eropa dalam rangka memperingati satu tahun kudeta yang dilakukan oleh Junta Militer di Myanmar.
Webinar berjudul ‘’Webinar of the European Parliament, one-year anniversary of the Myanmar coup’’ tersebut juga dihadiri Duta Besar Uni Eropa untuk Myanmar, Ranieri Sabatuci, perwakilan Parlemen Myanmar di Pengasingan (CRPH) Daw Myat Thida Htun dan jurnalis Myanmar pemenang Pulitzer Aye Min Tant.
Ketua BKSAP DPR RI menjelaskan dari perspektif politik dan keamanan sebagai lingkungan strategis Indonesia, stabilitas, perdamaian dan keamanan kawasan Asia Tenggara sangatlah penting.
Selain itu dampak krisis di Myanmar sangat signifikan terhadap ekonomi, kemiskinan, keamanan pangan dan keamanan kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.
Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Politik Luar Negeri, Intelijen serta Informasi tersebut juga menegaskan harus ada sanksi tegas terhadap Junta Militer Myanmar bila mereka tak mau menerapkan Five-Point Consensus of ASEAN.
Sanksi juga harus dikenakan karena junta militer menunjukkan sikap tak memedulikan demokrasi. BKSAP DPR RI mendukung sikap ASEAN yang hanya memperbolehkan Myanmar untuk diwakili utusan non-politis dalam setiap sidang ASEAN.
Sedangkan untuk sidang Organisasi Parlemen se-ASEAN (AIPA), Myanmar hanya diperkenankan hadir sebagai peninjau. Junta militer telah membubarkan dengan paksa parlemen terpilih Myanmar saat melakukan pengambilalihan kekuasaan secara inkonstitusional.
Lebih lanjut, Fadli Zon juga menyampaikan jika situasi di Myanmar tetap tak menunjukkan perkembangan berarti, maka sebaiknya ASEAN mempertimbangkan menunda status keanggotaan Myanmar di ASEAN sampai Five-Point Consensus ASEAN benar-benar dilaksanakan.
Bahkan, menurutnya ASEAN ke depan hendaknya dapat mengaplikasikan mekanisme pengambilan keputusan alternatif, yaitu melalui voting jika terkait persoalan-persoalan intra-kawasan yang sifatnya darurat.
Dengan demikian, stabilitas kawasan dapat terus dijaga. Hal utama yang dibutuhkan anggota ASEAN saat ini adalah stabilitas.
Sehingga, demokrasi di Myanmar dapat berkembang menjadi demokrasi yang inklusif. Disamping itu, Ketua BKSAP juga menyampaikan ia akan terus konsisten dalam menyuarakan pemulihan demokrasi di Myanmar.
Serta, meminta Pemerintah Republik Indonesia untuk terus mendesak junta militer agar segera menjalankan Five-Point Consensus ASEAN yang secara keseluruhan fokus pada perlindungan masyarakat sipil, pemulihan demokrasi dan urgensi pemeliharaan stabilitas kawasan.
Sementara itu, perwakilan Parlemen Myanmar di pengasingan (CRPH) Daw Myat Thida Htun menyampaikan bahwa situasi terkini di Myanmar masih jauh dari hal-hal yang dituntut oleh Five-Point Consensus ASEAN.
Pihaknya menyampaikan kekecewaan atas komentar Perdana Menteri Kamboja Hun Sen pasca-kunjungannya ke Myanmar, yang mengatakan situasi di Myanmar sangat membingungkan karena terdapat dua pemerintahan.
Yaitu, pemerintahan junta militer dan pemerintahan bayangan yang direpresentasikan oleh National Unity Government (NUG). Bagi CRPH, pemerintahan junta militer jelas tidak sah dan tidak mewakili rakyat Myanmar. (mth)