Komisi I DPR Menetapkan 5 Calon Dewas TVRI 2022-2027

Ketua Komisi I DPR RI Meutya (tengah) saat konferensi pers penetapan calon Dewan Pengawas TVRI periode 2022-2027 di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Komisi I DPR RI menetapkan lima calon Dewan Pengawas (Dewas) TVRI terpilih periode 2022-2027 usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diikuti 15 calon anggota.

Kemudian, Komisi I DPR melaksanakan rapat internal untuk mengambil keputusan atas hasil fit and proper test.

"Memutuskan lima calon anggota Dewas TVRI Pusat periode 2022-2027 yang mencakup 3 unsur yaitu unsur masyarakat, unsur TVRI, unsur pemerintah dan dilaporkan juga bahwa telah dilakukan pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat," kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Kelima calon Dewas TVRI terpilih tersebut yaitu (1) Agnes Irwanti dari unsur masyarakat; (2) Agus Sudibyo dari unsur pemerintah; (3) Danang Sangga Buwana dari unsur masyarakat; (4) Hardly Stefano Fenelon Pariela dari unsur masyarakat, dan (5) Sifak dari unsur TVRI.

Selain itu, kata Meutya, Komisi I DPR RI juga menyepakati lima calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 sebagai calon pergantian antar-waktu anggota Dewas TVRI berdasarkan musyawarah mufakat.

Kelima nama calon cadangan anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 itu adalah (1) Setiabudi dari unsur masyarakat; (2) Markus RA Prasetyo dari unsur masyarakat; (3) Zagia Ramallah dari unsur masyarakat; (4) Muhammad dari unsur pemerintah; (5) Rini Padmirehatta dari unsur TVRI.

Selanjutnya, Komisi I DPR RI akan melaporkan hasil uji fit and proper test calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 kepada rapat Badan Musyawarah DPR RI untuk selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Komisi I DPR berharap calon anggota Dewas TVRI periode 2022-2027 yang akan mendapat persetujuan DPR RI untuk dapat melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan secara profesional dan bertanggung jawab.

"Serta senantiasa menjaga moralitas, integritas dan independen serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Meutya menyebut pimpinan DPR RI akan menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo terkait lima nama calon Dewas TVRI yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR untuk selanjutnya ditetapkan Presiden sebagai Dewas LPP TVRI.(ida/ANTARA)

177

Related Post