Komnas HAM Butuh "Penyegaran" untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) butuh "penyegaran" terkait kerja-kerja dalam memperjuangkan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
"Dalam konteks kejahatan transnasional, buruh migran belum mendapatkan perlindungan yang maksimal. Karena itu butuh penyegaran di Komnas HAM untuk perjuangkan perlindungan buruh migran," kata Didik saat uji kelayakan calon anggota Komnas HAM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Dia menilai penindakan untuk pengentasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih bersifat parsial sehingga keberpihakan terhadap perlindungan buruh migran belum maksimal.
Menurut dia, persoalan yang dihadapi PMI ibarat fenomena gunung es yang memerlukan perhatian besar bangsa Indonesia untuk menghadirkan perlindungan bagi para buruh migran. "Harus dipastikan perlindungan HAM dan kehadiran negara untuk melindungi buruh migran kita," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Sjamsurijal menilai selama ini Komnas HAM kurang memperbaharui data terkait konflik agraria yang dihadapi masyarakat.
Hal itu menurut dia, menyebabkan Komisi III DPR "turun tangan" mengatasi persoalan tersebut, padahal seharusnya Komnas HAM juga ikut berperan.
"Ketika mengawal advokasi suatu kasus, sejauh mana integritas Komnas HAM. Banyak konflik agraria yang disebut penanganan-nya lemah dan lembek," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 pada Jumat (30/9) dan Senin (3/10).
Pada Jumat (30/9), ada 12 calon anggota Komnas HAM yang menjalani uji kelayakan yaitu Abdul Haris Semendawai, Amiruddin, Anis Hidayah, Antonio Pandjasto Hardojo, Atnike Nova Sigiro, Beka Ulung Hapsara, Chrisbiantoro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, dan Rita Serena Kalibonso.
Sementara itu pada Senin (3/10), ada dua calon anggota Komnas HAM yang menjalani uji kelayakan yaitu Saurlin P. Siagian dan Uli Parulian Sihombing.
Proses pemilihan calon anggota Komnas HAM akan dilaksanakan setelah proses uji kelayakan selesai dilakukan yaitu Senin (3/10). (Ida/ANTARA)