KPU Mendorong Pelaksanaan Pemilu 2024 yang Inklusif
Jakarta, FNN - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz menyampaikan pentingnya kesadaran untuk menyelenggarakan pemilu yang inklusif.
"Saya sangat berterima kasih atas inisiatif dari kolaborasi kelompok masyarakat sipil dalam penyelenggaraan workshop ini," ujar Mellaz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Ia berharap KPU akan banyak mendapatkan masukan terkait isu disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Sekretaris Advokasi PPUAD Mahretta Maha mengungkapkan tantangan PPUAD adalah terus menyosialisasikan kebutuhan penyandang disabilitas dalam pemilu.
"Diharapkan KPU bisa mencatat kebutuhan-kebutuhan ini untuk menciptakan pemilu yang inklusif dan harapannya penyandang disabilitas bisa menggunakan hak politiknya," ujar Mahretta.
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) Tantowi Anwari menjelaskan tentang pentingnya peningkatan literasi kepemiluan bagi penyandang disabilitas dan advokasi.
Lalu, kampanye publik dan kolaborasi dengan media untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya inklusivitas, termasuk dalam konteks Pemilu dan pemantauan kampanye di media sosial pada Pemilu 2024.
"Saya mendorong agar terjadi perubahan pandangan oleh partai politik maupun pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam melihat penyandang disabilitas dari objek menjadi subjek dalam Pemilu 2024," ucap Tantowi.
Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menuturkan bahwa pemilu inklusif adalah pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, penyandang disabilitas, status sosial ekonomi, dan lain-lain.
"Pemilu 2024 harus diselenggarakan secara inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas," pungkas Kaka.(sof/ANTARA)