KPU Situbondo Menyiapkan 39 TPS Khusus di Pesantren-Rutan-RS

Bendera partai politik berjejer di halaman Kantor KPU Situbondo. (Sumber: ANTARA)

Situbondo, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyiapkan sebanyak 39 tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi pemilih di pondok pesantren dan rumah tahanan negara(Rutan) serta rumah sakit(RS) untuk Pemilu Serentak 2024.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi menjelaskan bahwa TPS khusus hanya perlakuannya yang berbeda dengan tempat pemungutan suara pada umumnya.

"Ke-39 TPS khusus Pemilu 2024 tersebar di beberapa lokasi, seperti di pondok pesantren dan rutan serta rumah sakit," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Rabu.

Menurut ia, di tempat pemungutan suara khusus, pemilih bisa menggunakan hak pilih sesuai dengan jenis surat suaranya.

TPS yang ada di lingkungan pesantren, lanjut Iwan, bagi santri yang punya hak pilih dengan alamat yang sama dengan pesantren akan terfasilitasi semuanya, mulai dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

Sedangkan bagi santri yang alamatnya sama dengan pesantren akan mendapatkan surat suara lengkap. Namun demikian, katanya, santri yang tempat tinggalnya berbeda kecamatan akan mendapatkan empat surat suara karena berbeda daerah pemilihan dan seterusnya.

"Tidak ada persiapan khusus di TPS Khusus. Karena pemilu sebelumnya juga ada TPS khusus. Perlakuannya sama dengan TPS pada umumnya," kata Iwan.

TPS khusus pada Pemilu Serentak 2024 tersebar di 39 lokasi khusus, yaknj di beberapa pesantren diantaranya Pondok Pesantren Salafiyah Safi’iyah Sukorejo (KecamatanBanyuputih), Pondok Pesantren Wali Songo (Kecamatan Panji), Pondok Pesantren Sumber Bunga (Kecamatan Kapongan), di Rutan Kelas IIB Situbondo dan beberapa rumah sakit setempat.

Daftar pemilih tetap atau DPT pada Pemilu Serentak 2024 di Situbondo, ditetapkan 514.814 pemilih atau bertambah 35.059 orang apabila dibandingkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 479.755 orang.

Dari jumlah 514.814 daftar pemilih tetap itu 248.852 orang pemilih laki-laki dan 265.962 orang di antaranya pemilih perempuan yang tersebar di 2.015 tempat pemungutan suara (TPS) di 136 desa/kelurahan dan 17 kecamatan.(ida/ANTARA)

209

Related Post