KPU Sumsel Memastikan Rekrut KPPS Tidak Memiliki Riwayat Penyakit Bawaan
Palembang, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatra Selatan memastikan pihaknya merekrut petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang tidak memiliki riwayat penyakit bawaan.
“Kami pastikan akan merekrut petugas KPPS itu tidak memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti darah tinggi, diabetes dan sebagai,” kata Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin di Palembang, Minggu.
Ia mengatakan hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian pada Pemilu 2019, yakni banyaknya petugas KPPS yang meninggal pada saat melakukan penghitungan suara.
KPU Sumsel akan merekrut petugas KPPS pada bulan Desember 2023 hingga Januari 2024 sedangkan petugas KPPS yang dibutuh untuk wilayah Sumsel sebanyak 225.000 orang petugas.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menganggarkan dana BPJS jaminan keselamatan kesehatan kerja itu bagi seluruh petugas penyelenggara Pemilu di wilayah Sumatra Selatan,” ujarnya.
KPU Sumsel juga mengajak masyarakat berperan aktif mengikuti tahapan Pemilu 2024.
“Keterlibatan dan berperan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pemilu 2024 agar tercipta kualitas pemilihan umum yang lebih baik lagi,” ucapnya.
Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam tahapan pemilu ini, katanya, pada tahapan pemutakhiran data pemilih agar mengecek data dirinya pada aplikasi khusus KPU RI yaitu Info Pemilu.Dengan memasukkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK) pada aplikasi tersebut untuk memastikan bahwa dirinya masuk ke dalam daftar pemilih.
Apabila dirinya tidak termasuk dalam daftar pemilih untuk segera melaporkan hal tersebut ke KPU Sumsel agar dapat diperbaiki.
"Sehingga pada penetapan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi lebih akurat,"katanya.
Selain itu, pada tahapan perhitungan suara itu masyarakat ikut menyaksikan proses pemungutan dan perhitungan suara dan apabila adanya kecurangan mereka dapat langsung melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
“Kami memberi ruang terbuka untuk masyarakat melihat proses pemungutan dan perhitungan, jadi masyarakat jika melihat adanya kecurangan, maka dia dapat melaporkannya ke petugas Bawaslu,” katanya.(ida/ANTARA)