Krisis Kelaparan di Papua Tengah, Anwar Abbas: Ini Memalukan!
JAKARTA, FNN-Krisis kelaparan di Papua Tengah yang dipicu bencana kekeringan telah membuat 6 orang meninggal. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr H Anwar Abbas menyatakan sangat prihatin dan menyebut hal ini memalukan.
"Peristiwa ini memalukan. Kita malu tidak hanya kepada dunia tapi lebih-lebih lagi kepada diri kita sendiri mengapa di negeri kita yang kita sehari-hari hidup berdampingan lalu ada saudara kita yang mati kelaparan," ujar Anwar Abbas kepada FNN, Kamis 3 Agustus 2023.
Menurutnya, masalah ini kalau dilihat dari perspektif ajaran Islam secara teologis jelas sangat bermasalah karena dari peristiwa ini kita bisa melihat dan mengukur tingkat keimanan kita.
Dia mengingatkan sabda Rasulullah SAW: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya." (HR Bukhari). Rasulullah SAW bersabda, “Tidaklah beriman kepada-Ku orang yang tidur dalam keadaan kenyang, sedang tetangganya kelaparan sampai kelambungnya, padahal ia (orang yang kenyang) mengetahui.” (HR Thabarani).
Anwar Abbas mengingatkan masing-masing kita harus bisa mempernyaring telinganya di mana jika kita mendengar ada rakyat yang merintih karena kelaparan. "Kita harus turun dengan cepat untuk membantu," katanya.
Kasus kelaparan sehingga memakan korban ini bukan yang pertama kali. Bulan Agustus tahun lalu ratusan warga di pegunungan Kabupaten Lanny Jaya Papua juga menderita kelaparan sehingga menewaskan 3 orang.
Dia mempertanyakan mengapa kejadian seperti itu bisa berulang. "Apakah peristiwa yang terjadi tahun lalu itu, tidak bisa dijadikan sebagai dasar untuk berjaga-jaga dan membuat kebijakan yang tujuannya adalah bagaimana kita bisa melindungi rakyat ketika terjadi cuaca ekstrim sehingga kebutuhan pangan dari masyarakat yang ada di daerah tersebut tetap dapat dipenuhi dan terpenuhi sehingga korban jiwa tidak terjadi," katanya.
Anwar Abbas mengingatkan agar pemerintah lebih sigap mengatasi masalah tersebut agar tidak berulang. Pemerintah, katanya, oleh konstitusi dalam pasal 34 UUD 1945 sudah diamanti agar fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
"Untuk itu agar peristiwa serupa tidak terulang lagi maka kerja sama antara masyarakat dan pemerintah tidak hanya di tingkat lokal tapi juga di tingkat nasional agar dapat terus di tingkatkan dan diperkuat sehingga jauh sebelum peristiwa yang tidak kita inginkan tersebut terjadi, kita sudah dapat mengantisipasinya," kata Buya Anwar.(DH)