LPEI Akan Optimalkan PMN untuk Kembangkan Ekspor Nasional
Jakarta, FNN - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank akan terus mengoptimalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diterima untuk mengembangkan ekspor nasional.
Direktur Eksekutif LPEI Rijani Tirtoso mengatakan, sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, pihaknya akan berupaya meningkatkan perekonomian negara melalui ekspor. Tahun 2022 LPEI akan kembali menyalurkan PMN sebesar Rp5 triliun kepada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) secara komersial dan penugasan khusus.
"Kami akan secara maksimal menyalurkan PMN baik yang sifatnya komersial maupun penugasan khusus seperti PKE Kawasan, UKM, trade finance, dan alat transportasi," ujar Rijani dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Sementara dari jasa konsultasi, LPEI akan menargetkan program kolaborasi rumah ekspor di empat wilayah, yaitu Solo, Jakarta, Makassar dan Surabaya, Program 100 eksportir baru UKM, dan 10 Program Klaster Desa Devisa baru.
"Tercapainya seluruh target ini tentu akan membutuhkan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam eksosistem ekspor," kata Rijani.
LPEI baru saja menandatangani Pernyataan Komitmen Penerima Investasi Pemerintah. Sebagai lembaga khusus yang memiliki mandat untuk menyediakan pembiayaan ekspor nasional dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, dan asuransi serta jasa konsultasi, LPEI mendapat PMN untuk penguatan permodalan dan peningkatan kapasitas usaha LPEI yang telah diterima sejak 2010 dengan nilai mencapai Rp28,7 triliun per Desember 2021.
PMN disalurkan LPEI untuk pembiayaan dan penjaminan dalam rangka penugasan umum maupun penugasan khusus. Penugasan khusus tersebut disalurkan untuk mendukung proyek atau program yang dianggap penting oleh negara termasuk dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). PMN yang diterima LPEI diklaim telah memberikan dampak yang positif baik bagi institusi maupun negara.
"Bagi institusi, PMN telah membantu LPEI mampu mengakselerasi pembiayaan hingga Rp84 triliun, penjaminan termasuk PEN sebesar Rp13 triliun, asuransi Rp11 triliun, serta penciptaan eksportir baru dan enam Program Desa Devisa dengan 27 desa binaan. Bagi negara, LPEI telah menghasilkan kontribusi PNBP untuk negara dengan total sebesar Rp1,4 triliun, keseluruhannya pada periode 2010 hingga 2021,” ujar Rijani
Selain itu, atas pembiayaan yang yang disalurkan pada 2021, LPEI memiliki dampak pembangunan (development impact) seperti peningkatan investasi 2,5 kali atau Rp212 triliun, peningkatan ekspor hingga 3,6 kali atau senilai Rp302 triliun, dan penyerapan tenaga kerja mencapai 51 orang per Rp1 miliar pembiayaan yang disalurkan LPEI. (mth)