LSM Merekomendasikan Empat Hal untuk Memberi Kepastian Pemilu 2024

Ilustrasi penyelenggaraan pemilu
Jakarta, FNN - Aliansi dari sembilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati pemilu merekomendasikan empat hal dapat dilakukan Pemerintah, DPR RI, penyelenggara pemilu, partai politik, para pemangku kepentingan terkait, dan masyarakat untuk memberikan kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Hari pemungutan suara Pemilu 2024 telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Penyelenggara pemilu periode 2022-2027 pun telah ditetapkan dan akan segera dilantik Presiden Jokowi. Bahkan, Presiden secara tegas mengatakan kepada para menteri untuk berhenti membangun opini penundaan pemilu. Berdasarkan argumentasi tersebut, kami mendorong empat hal untuk memberikan kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata anggota aliansi dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Selain Formappi, perkumpulan LSM pemerhati pemilu ini juga terdiri atas Exposit Strategic, Kata Rakyat, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), PARA Syndicate, LIMA Indonesia, Komite Pemilih Indonesia (TePI) Indonesia, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, dan Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia (UI).

Empat hal tersebut adalah pertama, sembilan LSM pemerhati pemilu ini mendorong pihak penyelenggara pemilu, Pemerintah, dan DPR RI untuk segera memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dimulai sesuai jadwal tahapan awalnya, yakni 14 Juni 2022.

"Untuk itu, pelantikan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 harus menjadi momentum awal yang ditindaklanjuti dengan memastikan kesiapan anggaran Pemilu 2024 agar tahapannya dapat berjalan sesuai rencana," kata Lucius.

Kedua, sembilan LSM pemerhati pemilu ini juga mendorong penyelenggara pemilu, DPR, dan Pemerintah untuk segera menginisiasi forum rapat dengar pendapat (RDP) guna memastikan segala persiapan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan sebelum reses DPR RI yang dimulai pada 15 April 2024.

Lalu yang ketiga, mereka mendorong seluruh partai politik, Presiden beserta jajaran menteri, tokoh politik, dan elemen masyarakat untuk berhenti menginterupsi penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan membangun opini penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Yang terakhir, kami mendorong agar semua pemangku kepentingan mulai mempersiapkan diri untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024," kata Lucius. (Ida/ANTARA)
259

Related Post