Masih Ada Praktik Prostitusi di Eks Lokalisasi Surabaya

Arsip Foto - Darmuji, pemilik usaha Rawon Dolly Mendem Kangen di eks lokalisasi Dolly, didokumentasikan di depan lokasi usaha UMKM-nya, di Surabaya, Selasa (17/11/2020). (Sumber: ANTARA)

Surabaya, FNN - Legislator menemukan masih ada praktik prostitusi terselubung di sejumlah bekas lokalisasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang secara resmi sudah ditutup sejak 8 tahun lalu.

"Sebenarnya tidak hanya eks lokalisasi Dolly saja, tapi juga Moroseneng, Sememi. Padahal di kedua eks lokalisasi ini sudah terdapat usaha padat karya yang dibuat oleh Pemkot Surabaya," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafii di Surabaya, Sabtu.

Menurut Imam, hal ini diketahui pada saat dirinya melakukan penelusuran tengah malam dengan melintasi Jalan Girilaya yang tidak jauh dari depan Gang Dolly baru-baru ini.

Penelusuran tersebut, lanjut dia, dilatarbelakangi atas rasa penasarannya dengan adanya informasi bahwa di lokalisasi eks Dolly yang telah ditutup Pemkot Surabaya pada 2014, ternyata tidak benar-benar mati. Aktivitas transaksi seksual masih berlangsung di kawasan itu, tetapi dilakukan secara terselubung alias sembunyi-sembunyi.

Saat di lokasi, Imam mengaku tiba-tiba didatangi seorang pria sembari bertanya apakah sedang mencari teman wanita? Pria tersebut kemudian mengeluarkan ponselnya lalu memperlihatkan deretan foto wanita.

Jika setuju, lanjut dia, maka transaksi selanjutnya bisa dilakukan di wisma yang berkedok warung kopi. Adapun tarifnya rata-rata Rp300 ribu untuk short time atau waktu singkat.

"Setelah saya gali, ternyata praktik prostitusi terselubung itu sudah berlangsung lama," kata dia.

Mendapati hal itu, Imam berharap ada upaya serius yang bisa dilakukan Pemkot Surabaya dalam mengatasi persoalan sosial ini.

"Seharusnya tidak hanya melarang para wanita itu bermaksiat tapi juga dicarikan solusi yang manusiawi, agar mereka tidak terus menerus ke jalan sesat dan menyesatkan itu," kata dia.

Legislator Partai NasDem Surabaya mengaku sudah menyampaikan temuan tersebut kepada 31 camat dan 154 se-Surabaya saat rapat dengan Komisi A DPRD Surabaya. (Ida/ANTARA)

244

Related Post