Megawati dan PDIP Harus Menjadi Ujung Tombak Kembali ke UUD 1945 dan Pancasila

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Setelah Prof Amin Rais mengakui atas melakukan amandemen UUD1945 dengan mengatakan Naif sekarang Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menggulirkan wacana Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara seperti era Orde Baru.

Permintaan itu Megawati sampaikan ketika menjadi pembicara utama dalam musyawarah kerja nasional (Mukernas) Partai Perindo di iNews Tower, Jakarta Pusat pada Selasa (30/7/2024). "Saya bolak-balik bilang, MPR itu mbok jadikan tertinggi untuk rembuknya masalah kebangsaan, bukan yang cere-cere," kata Megawati. Presiden ke-5 RI menjelaskan, arah kebijakan pemerintahan tidak jelas lagi. Menurutnya, kini Pancasila sudah tidak dijalankan secara konsekuen dan nasionalisme juga melenceng.

Oleh sebab itu, Megawati meyakini MPR seharusnya bisa menjadi lembaga untuk membahas garis-garis besar haluan Negara (GBHN). Meski demikian, dia mengaku tidak ada pihak yang berani kembali MPR seperti rancangan para pendiri bangsa. "Enggak ada yang mau, partai-partai enggak mau. Ya sudah, ya wis, ya gimana," ujarnya.

Harus nya Megawati tidak melempar kesalahan pada partai -partai kalau memang memegang ajaran Soekarno ya harus berani mengambil tanggungjawab sebab UUD 2002 hasil amandemen ditanda tangani nya .arti nya secara bersama-sama amandemen UUD 1945 Megawati terlibat .

Megawati mungkin juga tidak paham kalau Amandemen UUD 1945 yang sampai 97% itu sama saja mengganti UUD 1945 dan Amandemen itu yang diamandemen adalah Ideologi Pancasila.
Disain negara berdasarkan Pancasila itu ada di alinea ke  IV Pembukaan UUD 1945 dan oleh pendiri negeri ini diuraikan di batang tubuh UUD 1945. Jadi arti Ideologi itu kan kumpulan dari ide- Ide atau kumpulan dari gagasan-gagasan  tentang negara berdasarkan Pancasila .Oleh pendiri negeri ini di uraikan pada  Batang tubuh dan Penjelasan  itulah yang dinamakan Ideologi negara berdasarkan Pancasila. Sedang hubungan Pembukaan dan batang tubuh itu sebab akibat .

UUD 1945 itu keramat kok diamandemen berarti Megawati tidak pernah mendengarkan pidato Soekarno .

Pidato Soekarno di PPKI tanggal 18 Agustus 1945 dengan situasi yang sangat genting dimana sesegera mungkin UUD disahkan sebab tanggal 17 Agustus 1945 telah dilakukan Proklamasi oleh sebab itu bung Karno tidak mau lagi bertele-tele dan menemui jalan buntu maka bung Karno mengatakan UUD 1945 sementara, nanti kita bicarakan lagi kalau sudah MPR terbentuk dan cekak aos itu arti nya tidak bertele-tele. Rupanya para pengamandemen UUD1945 tidak bisa melihat pernyataan Bung Karno itu adalah bagian dari strategi agar Negara Indonesia sesegerah mungkin terbentuk.

Cuplikan pidato Bung Karno di sidang PPKI.

”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata.

Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe.

Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin.
Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”.

Kalau Pancasila sudah diamandemen kemudian MPR digradasi menjadi lembaga tinggi tetapi ada yang lebih miris mereka tidak mengerti kalau MPR itu merupakan pengejawantahan dari Bhineekatunggal Ika .Jadi MPR itulah menggambarkan koñvigurasi Bhineekatunggal Ika sistem nya keterwakilan bukan keterpilihan.

Apa beda keterpilihan dan keterwakilan ini sangat prinsip .
Kalau keterpilihan lewat pemilihan umum maka ada yang kalah dan menang, banyak banyakan suara ,pertarungan,dan yang menang Mayoritas yang kalah minoritas.

Sedang keterwakilan semua elemen bangsa terwakili sehingga kata Bung Karno kita mendirikan negara semua untuk semua terwujud .

Sistem MPR ini diyakini merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat itu sendiri, bukan kedaulatan individu. Kedaulatan rakyat di dalam keanekaragaman rakyat Indonesia yang berbhinnekatunggal Ika baik dalam suku, agama, ras, golongan adat istiadat maupun bahasa.

Di dalam MPR ini lah seluruh rakyat Indonesia melalui wakil-wakilnya berkumpul atau dikumpulkan (collecting) untuk melakukan permusyawaratan guna merumuskan haluan negara (GBHN), memilih dan meminta pertanggungjawaban presiden/wakil presiden,serta membuat dan merubah Undang-undang Dasar.

Kedaulatan rakyat (bukan kedaulatan individu) adalah kedaulatan rakyat dalam pengertian jamak, bukan individu. Sesuai dengan sifat sosial dari masyarakat yang hidup dalam kelompok-kelompok, maka dengan keterwakilan dari kelompok-kelompok, golongan-golongan itulah rakyat terwakili kedaulatannya di dalam lembaga MPR.

Karena itulah MPR di dalam ketatanegaraan Negara Republik Indonesia sebagai lembaga tertinggi negara. (*)

751

Related Post