Menagih Gugatan 13 Poin: Bupati Kutai Timur dalam Kendali Sekda?

JAKARTA, FNN | Gelombang aksi yang pecah pada 28 Oktober 2025 di Kutai Timur (Kutim) menyisakan tanda tanya besar yang hingga kini belum terjawab: benarkah Bupati Ardiansyah Sulaiman tengah tersandera oleh jajaran teknokratnya sendiri? Dari munculnya program "siluman" hingga alokasi anggaran yang dianggap tidak menyentuh kebutuhan akar rumput, rakyat kini menuntut pembersihan total di jantung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sekadar mengingatkan, pada Selasa tersebut, ratusan warga dari berbagai kecamatan yang dikoordinasi oleh Arsil Dyago menggelar mosi tidak percaya di halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kutim. Wilayah yang dikenal sebagai salah satu daerah terkaya di Kalimantan Timur ini dituding sedang mengalami krisis tata kelola. Anggaran daerah dinilai telah menjelma menjadi "rimba belantara" yang lebih memihak pada kepentingan elite birokrasi ketimbang kesejahteraan rakyat.

Sorotan paling tajam dalam aksi tersebut justru tidak diarahkan langsung kepada Bupati Ardiansyah Sulaiman secara personal, melainkan kepada "mesin" birokrasi di bawahnya. Nama Sekretaris Daerah (Sekda), BPKAD, Bappeda, hingga Bapenda disebut sebagai aktor utama di balik lahirnya program-program yang dianggap "ngaco" oleh massa. Rumusnya sederhana namun fatal: usulan yang diminta warga saat kunjungan kerja atau reses justru raib, sementara program yang tidak pernah diajukan masyarakat tiba-tiba melenggang mulus masuk ke dalam dokumen APBD.

Namun, hingga detik ini, Bupati Ardiansyah Sulaiman tampak belum mengambil tindakan tegas. Kebuntuan ini memicu spekulasi liar: apakah sang Bupati memang tersandera oleh pengaruh kuat Sekda atau ada "utang budi" yang belum lunas?

Bau Amis Modal Pilkada

Kasak-kusuk di Sangatta mulai merembet ke arah yang lebih gelap: mahar dan modal politik. Salah satu yang paling santer dibicarakan adalah pemaksaan lelang proyek instalasi pengolahan air (IPA) SPAM di awal masa Pilkada. Proyek vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini diduga bukan sekadar infrastruktur, melainkan "brankas" untuk membiayai kontestasi.

Nama H. Herman mencuat ke permukaan, disebut-sebut sebagai donatur utama di balik layar. Namun, benang merah antara donatur dan kebijakan anggaran diduga ditarik oleh sosok bernama Anggara. Nama Anggara kini menjadi misteri yang paling dicari kebenarannya; namanya santer disebut dalam berbagai keperluan Bupati, mulai dari urusan teknis hingga pengaturan proyek-proyek strategis yang melibatkan pihak ketiga.

Aparat Penegak Hukum (APH) kini ditantang untuk mengklarifikasi peran sosok Anggara ini. Jika benar ia menjadi "operator" yang mengatur lalu lintas anggaran demi membalas jasa para donatur, maka Kutai Timur bukan lagi dipimpin oleh mandat rakyat, melainkan oleh kehendak para pemodal yang disamarkan dalam dokumen TAPD.

Technocratic Capture atau Sandera Politik?

Dalam diskursus politik pembangunan, situasi ini dikenal dengan istilah Technocratic Capture. Kondisi ini terjadi ketika pejabat karier dan pengelola anggaran memiliki kuasa yang lebih dominan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga visi politik pemimpin yang dipilih rakyat justru menjadi pajangan. Namun di Kutim, istilah ini mungkin perlu ditambah: Political Debt Capture.

Wakil Bupati Mahyunadi seolah mempertegas spekulasi tersebut. Dengan nada retoris sekaligus menyengat, Mahyunadi mengakui adanya banyak kejanggalan dalam proses penganggaran selama masa jabatannya. "Masyarakat tidak mungkin berteriak kalau aspirasinya terakomodasi. Tidak mungkin demo kalau sudah adil," tegasnya di hadapan massa kala itu. Pernyataan ini seolah menjadi konfirmasi bahwa ada sumbatan besar di tubuh birokrasi yang sulit ditembus, bahkan oleh pimpinan daerah sekalipun.

Ke-13 poin tuntutan yang diajukan—termasuk transparansi data digital dan penolakan terhadap utang daerah—adalah manifestasi dari dahaga publik akan akuntabilitas. Masyarakat Kutim mulai jengah dengan pola pembangunan top-down yang dinilai hanya menguntungkan segelintir elite kontraktor dan birokrat pengatur lelang.

Rakyat tidak lagi butuh tanda tangan di atas kertas atau janji-janji manis. Mereka menunggu bukti konkret. Jika perombakan jajaran TAPD tak kunjung dilakukan dan nama-nama seperti Anggara tidak diklarifikasi, maka tuduhan bahwa Bupati hanyalah "wayang" dari kendali Sekda dan donatur akan sulit dibantah.

Kutai Timur hari ini adalah ujian nyali bagi Ardiansyah Sulaiman. Pilihannya hanya dua: melakukan pembersihan radikal untuk memutus rantai "setoran" politik, atau membiarkan kewibawaannya perlahan sirna ditelan kepentingan para pembisik dan pemodal. []

61

Related Post