Menakar Kredibilitas Ganjar
Oleh Muhammad Chirzin - Guru Besar UIN Jogjakarta
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mendeklarasikan Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, sebagai Petugas Partai, ditingkatkan menjadi Calon Presiden RI.
Ganjar Pranowo diprediksi akan didampingi oleh Sandiaga Uno sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dari kubu PPP. Mengapa bukan Mahfud MD atau Erick Tohir atau Prabowo ataupun Gus Imin? Bu Mega dan Pak Jokowi yang paling tahu.
Melacak jejak Ganjar Pranowo ke belakang, ia disebut oleh Jaksa KPK terima USD 520.000 korupsi e-KTP
Ganjar Pranowo ikut dikaitkan dalam pusaran korupsi mega proyek e-KTP. Andi Narogong sebagai anak buah Setya Novanto, membagi-bagikan uang. Ganjar disebut oleh Jaksa penuntut dalam surat dakwaan menerima uang ketika menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, (9/3/2017).
Jaksa KPK mengatakan, pemberian uang dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni sekitar September-Oktober 2010. Saat itu, Ganjar disebut menerima USD 500 ribu selaku Wakil Ketua Komisi II DPR agar ikut membantu persetujuan anggaran proyek e-KTP di Komisi II DPR. Ganjar Pranowo kembali disebut Jaksa KPK menerima uang sejumlah USD 25 ribu sekitar Agustus 2012 dari Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang S Sudiharjo, yang disampaikan ke Miryam S Haryani.
(https://news.detik.com/berita/d-3442223/jaksa-sebut-ganjar-pranowo-terima-usd-520-ribu-terkait-korupsi-e-ktp)
Rakyat harus cerdas membaca pilihan Bu Mega atas Ganjar Pranowo yang sempat berpose dengan para konglomerat/oligarki, dan notabene suka nonton video porno.
Menyongsong era Indonesia Emas 2045, bangsa Indonesia tidak boleh kehilangan kesempatan dua kali.
Pertama, pembegalan Reformasi yang menghasilkan Amandemen UUD 1945 yang kebablasan, hingga MPR tak berhak meminta pertanggungjawaban kinerja Presiden, ditambah dengan penyimpangan sila ke-4 Pancasila dalam pemilihan Presiden yang semestinya melalui Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ironi demokrasi liberal ala Barat: satu kepala satu suara, tanpa mempertimbangkan isi kepalanya, dengan segala ekses negatifnya.
Kedua, kesempatan melakukan perubahan secara fondamental untuk kembali ke UUD 1945 asli, dengan salah memilih Calon Presiden yang diduga kuat anti perubahan. Calon Presiden RI yang akan datang harus sudah selesai dengan dirinya sendiri, dan bersih dari segala residu masa lalu.
Ganjaran Pranowo perlu menyelesaikan tiga PR lebih dahulu sebelum melenggang ke Pilpres: Kasus E-KTP, Desa Wadas, dan Pabrik Semen Kendeng. (*)