Mendes: Lokasi Kawasan Transmigrasi Harus Bebas Permasalahan Hukum

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kiri) menerima audiensi Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio di Jakarta, Rabu (16/02/2022).

Jakarta, FNN - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan lokasi yang akan dijadikan sebagai kawasan transmigrasi harus bebas dari permasalahan hukum maupun sosial.

"Lahan transmigrasi juga harus 2C, yakni harus clear and clean. Selain itu 3L, yakni layak huni, layak usaha, dan layak berkembang sehingga berpeluang menjadi pusat ekonomi baru dan bermanfaat bagi warga transmigran," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan semua lahan yang akan dijadikan kawasan transmigrasi harus dipastikan memenuhi syarat itu.

Ia menambahkan status penyediaan tanah dalam pembangunan kawasan transmigrasi adalah hal krusial.

Oleh karena itu, ia berharap, permasalahan tanah, hutan desa, dan kawasan transmigrasi tidak terjadi polemik.

"Persoalan lahan transmigrasi bila tidak segera diselesaikan, bakal menjadi masalah dan sengketa. Kemendes sangat memperhatikan akan hal ini," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa, saat menerima audiensi Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio di Jakarta, Rabu (16/2).

Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT Aisyah Gamawati menambahkan bahwa Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah direncanakan menjadi salah satu lokasi yang akan dibangun untuk kawasan transmigrasi pada 2022.

Ia menyampaikan lokasi kawasan transmigrasi itu diusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai area penanaman pisang cavendish untuk mendukung program pengembangan kawasan hortikultura berorientasi ekspor.

"Kebetulan kemarin itu kami diundang Menko Perekonomian. Mereka sedang memprogramkan menanam pisang cavendish. Kami mengusulkan dua kawasan transmigrasi. Kita usulkan Kabupaten Wina, Sulawesi Tenggara dan tadi kita sudah diskusi kami mengusulkan Sukamara. Karena lahannya luas, satu hamparan bisa di Sukamara,” katanya.

Ia mengatakan beberapa proses administrasi sedang berjalan dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

Bupati Sukamara Windu Subagio menyambut positif rencana pembangunan kawasan transmigrasi di wilayahnya.

Ia optimistis penanaman pisang cavendish akan menjadi komoditas yang menguntungkan di daerahnya.

"Tanah kami ini mineral dan agak berbukit, sebagian berpasir dan rawa, tanahnya bisa ditanami segala hal. Kalau pisang memang agak bandel ya tapi insyaallah bisa karena memang sawit kan tidak boleh ditanam di kawasan transmigrasi meskipun lebih mudah. Kami siapkan lokasinya karena memang rasanya perlu komoditas lain," tuturnya. (mth)
338

Related Post