Menkopolhukam: Sikap Presiden Jelas Pemilu Digelar pada 2024

Tangkapan layar - Menkopolhukam Mahfud MD memberi keterangan pers secara virtual sebagaimana disiarkan kanal Youtube Kemenko Polhukam RI di Jakarta, Senin (7/3/2022). ANTARA/Genta Tenri Mawangi/aa.

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan Presiden Joko Widodo mempunyai sikap dan komitmen yang jelas bahwa pemilihan umum (pemilu) tetap digelar pada 2024.

Mahfud saat jumpa pers virtual yang diikuti di Jakarta, Senin, menerangkan sikap dan komitmen itu terlihat dari arahan-arahan Presiden kepada para menteri dan kepala lembaga yang meminta Pemilu 2024 dipersiapkan dengan matang.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wakil presiden baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun,” kata Menkopolhukam saat jumpa pers.

Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Kabinet pada 14 September 2021 dan 27 September 2021 justru memerintahkan jajarannya untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan tidak memboroskan anggaran, terang Mahfud.

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan (presiden),” tegas Mahfud.

Ia menyampaikan bahwa Presiden Jokowi pada Rapat 14 September 2021 telah menginstruksikan Menkopolhukam, Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan untuk memastikan masa kampanye berjalan efektif dan tidak terlalu lama.

Mahfud menambahkan Presiden meminta jarak waktu pemungutan suara dan pelantikan pejabat baru hasil Pemilu dan Pilkada 2024 nantinya tidak terlalu lama demi menjaga suhu politik kabinet baru yang akan terbentuk.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, telah memanggil langsung petinggi KPU ke Istana pada 11 November 2021. Dalam pertemuan bersama Ketua KPU, Presiden menyatakan ia setuju pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif digelar pada 14 Februari 2024.

“Tanggal 14 Februari 2024 itu yang kemudian disetujui DPR, KPU, dan pemerintah pada rapat kerja tanggal 24 Januari 2022,” terang Mahfud.

Dengan demikian, Mahfud meminta seluruh pihak untuk tidak meragukan komitmen Presiden Jokowi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Mahfud. (mth/Antara)

 

311

Related Post