Menlu Tutup Mulut, Artinya Ada Rasa Bersalah atau Ada Ketidakmampuan Menjelaskan
Jakarta, FNN - Aksi tutup mulut Kemenlu atas pengusiran Ustadz Abdul Somad oleh imigrasi Singapura di Pelabuhan Tanah Merah menunjukkan dia bersalah atau ada ketidakmampuan menjelaskan yang tidak ingin dipamerkan.
Hal ini dikemukakan oleh pengamat politik Rocky Gerung kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Sabtu, 21 Mei 2022.
Rocky melihat sampai saat ini negara tidak berani untuk mempersoalkan itu.
"Padahal sebetulnya setiap warga negara berhak untuk dilindungi oleh negara atau dapat keterangan dari negara. Kalau negara hanya bilang itu kedaulatan Singapura, memang kedaulatan Singapura untuk melakukan hal itu. Tapi tetap proteksi kita terhadap warga negara itu adalah hak dasar yang diatur undang-undang," paparnya.
Soal diplomasi Rocky paham, bahwa mungkin intelijen Indonesia yang mensuplai bahan ke Singapura atau intelijen Singapora cari sendiri di Indonesia.
"Itu yang musti dijelaskan. Jadi, kalau ibu Menlu tutup mulut itu artinya ada rasa bersalah atau ada ketidakmampuan menjelaskan yang tidak ingin dia pamerkan, lalu datang dengan keterangan normatif, 'ya sudah, kita hormati," paparnya.
Rocky menegaskan bahwa kita musti hormati keputusan dari suatu negara untuk menentukan masuk atau tidak masuknya seseorang. Itu negara yang akan menerima.
"Tapi negara kita itu yang musti mempersoalkan supaya ada kejelasan apa problemnya. Kan Singapura mengatakan bahwa Ustadz Abdul Somad itu problem dengan ekstrimisme. Dan Indonesia bilang, iya benar. Kan begitu akhirnya kalau Indonesia tidak klarifikasi," katanya.
Sampai saat ini, kata Rocky, di dalam negeri belum ada keputusan pengadilan bahwa Ustadz Abdul Somad ini adalah orang yang berbahaya. Ini yang musti ditetapkan dan di situ perlindungan warga negara.
"Jadi negara Indonesia musti tersinggung karena Singapura yang lebih tahu tentang keadaan warga negara Indonesia. Singapora tahu status warga negara Indonesia dan memberi label bahwa yang bersangkutan ekstremis. Terus dia mau klarifikasi di Indonesia, lalu Indonesia bilang memang benar karena Indonesia nggak protes. Padahal kan di dalam negeri Ustadz Abdul Somad bukan teroris dan bukan ekstremis, tidak pernah masuk dalam kasus itu," paparnya.
"Tidak bisa status orang dipermainkan oleh hoaks, dipermainkan oleh pemberitaan. Jadi harus jelas pemerintah Indonesia musti bilang memang benar Abdul Somad adalah ekstremis yang sudah pernah dihukum dan kita masih akan proses dia dengan kasus yang lain. Kalau itu tidak diucapkan, Abdul Somad juga akan menderita stigma," tegasnya.
Bagaimanapun, kata Rocky, Ustad Abdul Somad sebagai Ustad yang pengikutnya banyak, merasa nggak ada kepastian..
Masyarakat hanya butuh klarifikasi dari negara apa betul tuduhan Kementerian Dalam Negeri Singapura itu sesuai dengan fakta hukum dari status Ustadz Abdul Somad di Indonesia. (sof, sws)