Menteri Bahlil Lahadalia Jadi Sumber Kegaduhan Bangsa (Bagian-1)

 Oleh Samson Yasir Alkatiri

Ambon FNN – Senin 11 April (11) lalu demonstarsi besar-besaran terjadi di hampir di seluruh tanah air. Demonstrasi dilakukan para mahasiswa, pemuda dan masyarakat di sebagian besar wilayah Indonesia. Demonstrasi 114 itu sebagai wujud kegaduhan politik dan sosial terbesar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia awal 2019 lalu. Pandemi yang telah meluluh-lantahkan hampir seluruh pranata sosial dan ekonomi nasional, bahkan menimpa masyarakat dunia.

Perlu kebersamaan kolektif untuk memulihkan kembali fundadmental ekonomi nasional yang berantakan saat ini. Dibutuhkan kekompakan seluruh komponen bangsa untuk bangkit. Untuk itu, sebaiknya kita semua harus menahan diri berbicara yang memproduksi kegaduhan politik. Kalaupun harus berbicara, maka hanya sebatas lingkup bidang tugas atau leading sector yang ditugaskan kepadanya. Tidak usah wira-wiri sana-sini di bidang-bidang lain.

Para menteri bidang ekonomi, sebaiknya tidak usah bicara politik. Fokus saja ke pemulihan ekonomi. Apalagi kalau bicara itu ujung-ujungnya hanya menimbulkan kegaduhan politik, sosial dan ekonomi, seperti yang terjadi Senin 11 April lalu. Energi besar bangsa harus terkuras untuk hal-hal yang tidak perlu. Sampai-sampai Presiden Jokowi seperti dikejar ketakutan politik, sehingga harus menggelar rapat terbatas kabinet bidang Politik Hukum dan Keamanan pada hari Minggu (10/04) lalu.

Jike ditelurusuri berdasarkan jejak digital, siapa sumber kegaduhan politik tersebut? Ternyata awal-mula kegaduhan politik itu datang dari Menteri Investasi/Kepala Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Mantan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BP HIPMI) itu yang mengklaim bahwa “pengusaha minta agar pemilu 2024 diundur”.     

Alasan para pengusaha yang disampaikan melalui Meneteri Bahlil karena soal pemulihan ekonomi nasional dan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sayangnya, Bahlil tidak menyebut siapa saja pengusaha yang menghendaki pemilu presiden 2024 ditunda tersebut? Apakah mereka berasal dari kalangan oligarki dan konglomerat? Atau apakah mereka dari kalangan Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) serta Koperasi? Semuanya kabur dan tidak jelas. Hanya katanya dan katanya saja.

Dengan demikian, wajar kalau masyarakat beranggapan bahwa “original ide tentang penundaan pemilihan presiden 2024 itu datang dari Menteri Balil sendiri”. Mungkin saja Bahlil hanya atau seakan-akan mengatasnamakan kalangan pengusaha. Padahal ide tersebut adalah keinginan Bahlil sendiri. Tujuanya untuk cari muka kepada Presiden Jokowi. Apalagi saat ini Bahlil merangkap sebagai Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) ad interim sejak Arifin Tasrif jatuh sakit.

Kalau terjadi reshuffle kabinet, maka mungkin saja Bahlil berharap diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri ESDM yang definitif. Kemungkinan lainnya Bahlil sedang bekerja dengan kekuatan politik di belakang layar (the mind behind the scren) untuk menjerumuskan Presiden Jokowi ke jurang. Sebab yang namanya pejabat pemerintah itu haram hukumnya untuk berbicara sesuatu yang erat kaitannya dengan perubahan konstitusi.

Setiap menteri maupun organ pemerintah lain hanya punya kewajiban melaksanakan konstitusi yang berlaku. Begitu sumpahnya setiap menteri ketika dilantik oleh Presiden. Sekarang ko genit untuk bicara tentang penundaan pemilu presiden? Belajar konstitusi bernegra di planet mana sih Pak Menteri Bahlil dan Pak Menteri Luhut itu?

Tidak ada pengecualian untuk semua organ pemerintah tidak melaksanakan perintah konstitusi. Karena bisa dianggap sebagai pengkhianat konstitusi. Apalagi kontitusi UUD 1945 yang telah diamandemen tahun 2002, pasal 7 dengan tegas dan jelas menyatakan “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan” .   

Dengan demikian, tidak tersedia ruang untuk siapapun menteri, terutama di bidang ekonomi mengungkapkan pendapat siapa saja, yang datang dari manapun, yang berkaitan dengan penundaan pemilu presiden. Sebab upaya menunda pemilu presiden dapat dianggap sebagai pengkhianatan yang nyata-nyata kepada konstitusi negara. Hukumannya itu bisa hukuman mati. Para ahli hukum tata negara menyebutnya dengan “kudeta kontitusi”.

Hanya partai politik yang boleh bicara di ruang publik tentang amandemen konstitusi UUD 1945. Kalau ada aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada Menteri Bahlil atau Menteri Luhut agar menunda pemilu Presiden, maka silahkan tersebut disampaikan lagi kepada partai politik yang punya fraksi-fraksi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Bukan malah menteri di bidang ekonomi yang genit untuk bicara ke publik.

Menunda pemilu presiden atau memperpanjang masa jabatan presiden berarti harus melakukan amandemen terhadap konstitusi UUD 1945. Ahli hukum tata negara Doktor Margarito Kamis menyatakan bahwa “Presiden, MPR, DPR, DPD dan KPU tidak punyai kewenangan berdasarkan konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden satu hari sekalipun, kecuali dilakukan melalui amandemen terhadap pasal 7 UUD 1945. Celah lainnya hanya malalui Dekrit Presiden. Hanya itu

Setelah Bahlil bicara tenang penundaan pemilu presiden, giliran Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang angkat bicara. Luhut bilang kalau “isu terkait penundaan pemuli presiden itu bergulir setelah dirinya banyak mendengar masukan dari masyarakat. Pemilu 2024 tidak perlu terlalu terburu-buru”.   

Menanggapi Bahlil dan Luhut itu, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bilang “kepentingan pengusaha itu fokus membangun usahanya, agar maju dan mendapatkan keuntungan. Saya tau penguasaha itu berharap usahanya maju dan mendapat keuntungan. Juga kemampuan membangun organisasi bisnisnya agar survive, dan bisa menjadi pemimpin dalam dunia bisnis yang dimasuki untuk masa depan. Bukan bicara penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden".

Kegaduhan politik bangsa belakangan ini yang diproduksi dan dimulai dari Menteri Bahlil Lahadalia, telah berakibat pada buruknya performance Presiden Jokowi di mata masyarakat Indonesia. Keresahan politik merata di seluruh tanah air. Akibatnya, Jokowi sempat dianggap sebagai Presiden yang gagal paham tentang demokrasi di Indonesia. Padahal Jokowi bisa menjadi presiden hari ini karena berasal dari produk demokrasi.   

Untuk saja Presiden Jokowi cepat-cepat bersikap. Presiden pada minggu 10 April 2022 lalu menggelar rapat terbatas kabinet bidang Polhukam. Rapatnya bertujuan untuk memastiakan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden tetap dilaksanakan 14 Februari 2024 mendatang. Itu berarti tidak akan ada penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.

Sebagai konsekwensi dari kegaduhan politik bangsa yang diproduksinya, maka Presiden Jokowi seharusnya mencopot Menteri Bahlil Lahadalia dari semua jabatan pemerintahan yang melekat pada dirinya. Tujuannya agar para menteri lain tidak ikut-ikutan berbicara yang berakibat pada kegaduhan politik bangsa. Pencopotan itu harus dilakukan Presiden Jokowi secepatnya. Tidak harus menunggu bersama-sama dengan reshuffle kabinet para menteri yang lain. (bersambung).   

Penulis adalah Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

 

 

 

     

921

Related Post