Menuju “Poros Perubahan Nasional”

Poros Perubahan Nasional saat mengadakan Dialog Nasional di Solo.

Selamat dan sukses pada dialog kebangsaan kedua di Bandung. Negara harus kembali ke UUD ‘45 Asli. Atas dasar itulah dialog Nasional merasa perlu untuk membentuk “Poros Perubahan Nasional”.

Oleh: Sutoyo Abadi, Koordinator Kajian Politik Merah Putih

PADA tanggal 26 Juni 2022 para tokoh Nasional akan melanjutkan dialog ke-2 di Bandung, untuk konsolidasi menyatukan tekad berjuang mengembalikan negara ini yang telah menyimpang dari tujuan kiblat bangsa.

Pada dialog kebangsaan pertama yang dihadiri oleh beberapa tokoh Nasional bertepatan dengan Peringatan Lahirnya Mega Bintang ke-25 di Kota Solo telah sepakat untuk berjuang melalui wadah bernama Poros Perubahan Nasional.

Gagasan munculnya Poros Perubahan Nasional dari dialog Nasional di Solo tersebut karena keprihatinan atas telah terjadinya ketidakadilan yang meluas yang dirasakan oleh masyarakat dan kemiskinan struktural yang diabaikan oleh penguasa negara.

Negara telah berubah menjadi seluler, liberal, dan kapitalis. Kedaulatan rakyat terkikis telah hilang, bahkan negara telah lepas kendali dari Pancasila sebagai gronslag negara dan UUD 1945 diganti dengan UUD 2022.

Amandemen UUD ‘45 menjadi UUD 2022 telah mengakibatkan negara berjalan tanpa arah, menimbulkan banyak masalah, negara menyimpang dari tujuan negara. Rezim saat ini seperti tidak menyadari bahayanya ketika negara telah mengganti UUD ‘45 dan melepaskan diri dari nilai nilai dasar Pancasila.

Keadaan negara makin terpuruk, dan bahkan menuju pada kerusakan hingga  kehancurannya adalah akibat negara telah dikendalikan oleh Oligarki sangat kuat mencengkeram, mengarahkan, dan mengendalikan tata kelola negara dan bayang bayang kekuatan China yang riil berpotensi menjadi penjajah gaya baru.

Dalam kendali Oligargi, negara menyimpang jauh dari tujuan negara, yaitu:  "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia, dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Selamat dan sukses pada dialog kebangsaan kedua di Bandung. Negara harus kembali ke UUD ‘45 Asli. Atas dasar itulah dialog Nasional merasa perlu untuk membentuk “Poros Perubahan Nasional”.

Silakan partai politik sibuk menyusun Koalisi, tetapi rakyat juga berhak untuk menyusun Koalisi: Koalisi Rakyat Bersatu untuk Poros Perubahan Nasional menuju Indonesia Kembali UUD ‘45 Asli, musnahkan Oligarki, dan selamatkan Indonesia dari kehancurannya.

Untuk memusnahkan Oligarki dan menyelamatkan Indonesia dari kehancuran yang sudah di depan mata adalah kita harus segera memberlakukan kembali UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Karena, amandeman UUD ’45 itulah penyebab tatanan kehidupan berbangsa dan negara menjadi rusak. Berbagai produk perundangan hasil amandemen UUD ’45, seperti UU Minerba dan UU Omnibus Law, merugikan rakyat.

Implementasi Pasal 33 UUD 1945, tidak ada sama sekali.

Padahal, UUD 1945 menyatakan, ”Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (Pasal 33 Ayat 1); ”Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara” (Pasal 33 Ayat 2);

Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (Pasal 33 Ayat 3);

dan ”Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional” (Pasal 33 Ayat 4).

Ambillah contoh implementasi pada pasal 33 ayat 2 dan di atas. Siapa yang  menguasai ribuan hingga jutaan hektar lahan di Sumatera, Kalimatan, dan wilayah provinsi lainnya dengan konsesi lahan adalah Oligarki Ekonomi dan Oligarki Politik.

Rasanya saya tidak perlu menyebut siapa saja mereka ini. Silakan googling sendiri. Di sana banyak data dan informasi mengenai penguasaan lahan oleh segelintir orang dan kelompok oligarki.

Mungkikah Presiden Joko Widodo berani mengeluarkan Dekrit Kembali ke UUD 1945 Asli? Rasanya tidak akan berani. Karena, salah satu penopang “investasi politik” yang menjadikan Jokowi presiden adalah oligarki.

Untuk mewujudkan kembalinya UUD 1945, maka kehadiran Poros Perubahan Nasional diharapkan menjadi penggerak perubahan situasi politik Indonesia lebih baik. (*)

361

Related Post