Mogok Kerja Pegawai KPK, Membongkar Habis Skenario KPK Mempersangkakan Anies

Ruang kerja KPK

Jakarta, FNN – Skenario menghadang pencapresan Anies menggunakan jalan hukum di KPK memanfaatkan gelaran formula E sudah terbongkar habis. Oleh karena itu, Firli dan beberapa pimpinan KPK yang ingin mempersangkakan Anies harus melupakan dan membatalkan rencananya. Penolakan dari berbagai  elemen pun dilakukan, termasuk aksi mogok kerja oleh pegawai KPK sebagai protes atas pencopotan Endar Priantoro, meskipun berita tersebut ditepis oleh KPK.

Berita terbaru tentang aksi mogok kerja para pegawai KPK tergambar dalam foto yang menunjukkan dua ruang kerja yang kosong dengan tidak ada satu orang pun pekerja di ruangan itu. Foto tersebut dimuat dalam media dengan keterangan “dokumen-istimewa” yang berarti bahwa foto itu bukan diambil sendiri oleh wartawan (detik.com), tapi foto kiriman seseorang. Dalam foto tersebut juga disebutkan bahwa foto itu diambil dari ruang kerja para penyelidik dan penyidik di lantai 9 dan lantai 11 gedung merah putih KPK. Dalam narasi foto tertulis “tetap hadir di kantor di kantor KPK mengisi absensi dan setelah itu mereka meninggalkan ruangan.”

Meski hanya sebuah foto, tetapi menunjukkan bukti bahwa kasus pemecatan Endar Priantoro, Direktur Penyelidikan KPK, mendapat perlawanan dari para penyelidik dan penyidik, juga pegawai KPK lain. Para penyelidik dan penyidik dari kepolisian membuat surat terbuka kepada pimpinan KPK. Mereka mengancam akan mogok kerja. Mereka juga menyatakan bahwa mereka menghormati keputusan diambil oleh Polri dan KPK selama itu berdasarkan norma aturan dan tidak ditumpangi oleh kepentingan.

Para anggota Polri di KPK ini berpesan agar KPK memperhatikan dampak moral dan psikologis dari pegawai yang dikembalikan ke institusi atau lembaga asalnya. Karena Pegawai Negeri yang Dipekerjakan bukan hanya perorangan, namun merupakan representasi dari lembaga asal. Jadi, pengembalian harus atas persetujuan dari pimpinan KPK dan pimpinan instansi  asal, bukan main dikembalikan begitu saja.

Mereka mengancam minta dikembalikan ke kepolisian jika KPK tetap mencopot Brigjen Endar Priantoro. Mereka juga mengancam akan melaporkan pimpinan KPK ke Dewan Pengawas KPK dan meminta dewan pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap pemberhentian direktur penyelidikan yang dilakukan secara sewenang-wenang.

“Surat terbuka ini jelas tidak main-main dan bisa membuat KPK lumpuh. Kalau mereka rame-rame kembali ke instansi asalnya, siapa yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lagi?” ujar Hersubeno Arief, wartwan senior FNN dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi Kamis (5/4/23).

Sementara itu, Kapolri Jendaral Listyo Sigit hanya menjawab secara normatif menanggapi aksi para anggotanya di KPK. Kapolri hanya mengatakan bahwa semua sudah ada aturannya, baik di KPK maupun di Kepolisian, jadi harus taat asas.

Menurut Hersubeno, tanggapan Kaplori tersebut, meskipun bersifat normatif, tetapi jelas menunjukkan bahwa kita harus mengikuti aturan. Sedangkan apa yang dilakukan oleh ketua KPK tidak mengikuti aturan, bahkan terkesan arogan dan tidak menghormati lembaga kepolisian, karena Endar Priantoro yang jelas sudah diberikan surat penugasan oleh Kapolri, ditolak dan dikembalikan, bahkan dipecat.

Belakangan diketahui bahwa alasan Kapolri mengembalikan Endar ke KPK adalah karena kalau Endar Priantoro dan Karyoto ditarik mengikuti keinginan Firli, maka akan melemahkan KPK. Kalau Firli tetap bersikukuh mempertersangkakan Anies, yang bakal kena getahnya adalah Presiden Jokowi, sebab publik akan menganggap bahwa apa yang dilakukan Firli merupakan order dari Jokowi.

“Saya pikir, dengan terbukanya kasus ini ke publik, dari penolakan bahkan sampai mogok kerja, betul-betul kasus ini sudah terang benderang di mata public. Firli tidak lagi punya lagi alasan yang kuat untuk tetap ngotot mempersangkakan Anies. Dia juga tidak lagi punya back up politik untuk terus menjalankan skenario jahatnya itu. Presiden Jokowi, walaupun menyampaikan pesannya secara mendua, tapi dapat diartikan dia menegur Firli dengan menyatakan jangan membuat gaduh. Ikuti aturan atau mekanisme kerja yang ada,” ujar Hersu.

Jadi, bisa dikatakan bahwa skenario menghadang Anies dengan menggunakan jalan hukum di KPK memanfaatkan gelaran formula E sudah berantakan. Firli dan beberapa pimpinan KPK yang ingin mempersangkakan Anies harus melupakan dan membatalkan rencananya. Skenario KPK menghadang Anies Baswedan sudah terbongkar habis, simpul Hersu.(ida)

5057

Related Post