Nusantara Baru tanpa Wawasan Nusantara, Mana Bisa Indonesia Maju?

Oleh Prihandoyo Kuswanto | Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila 

Mungkin pembuat slogan untuk 79 tahun kemerdekaan negara Proklamasi 17 Agustus 1945 tanpa melihat keadaan bangsa dan ketatanegaraan setelah digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002.

Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno Hatta itu telah bubar dan kita mendapat jawaban dengan jelas sekarang setelah membaca slogan Nusantara Baru Indonesia Maju.
Sebuah pertanyaan analitis Nusantara Baru, kapan ada Nusantara lama?

Dulu zaman Orde Baru  ada Wawasan Nusantara.Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa, dan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia; yang meliputi daratan, laut, serta udara dan ruang di atasnya, sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Wawasan kebangsaan inilah yang selanjutnya menjadi cara pandang atau visi bangsa terhadap tujuan dan cita-cita nasionalnya.

Konsep modern "Wawasan Nusantara" memperdebatkan garis besar dasar kepulauan Indonesia, yang menandai wilayah perairan negara kepulauan ini, berdasarkan pasal 47 ayat 9 UNCLOS.
Wawasan Nusantara dimaksudkan untuk diadopsi sebagai sikap geopolitik Indonesia, atau pengaruh geografis Nusantara terhadap politik regional dan hubungan internasional, dipandang dari sudut pandang Indonesia yang mengadvokasi kepentingan nasional Republik Indonesia.

Wawasan sikap geopolitik Nusantara yang sering digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk memperjuangkan integritas maritim nasional dalam beberapa masalah sengketa wilayah dengan negara tetangga.

Sejak pertengahan 1980-an konsep wawasan Nusantara telah dimasukkan dalam kurikulum pendidikan Indonesia dan diajarkan dalam pendidikan geografi di sekolah menengah. Mata pelajaran wawasan Nusantara juga diajarkan dalam kewiraan atau pendidikan kewarganegaraan dan kewarganegaraan di universitas untuk mendidik tentang kewarganegaraan, nasionalisme dan sudut pandang geopolitik Indonesia.

Pada tahun 2019, kurikulum geografi sudah diajarkan hingga sekolah dasar, yang dimana wawasan Nusantara dijelaskan dengan penekanan pada proses mitigasi, manajemen, dan respons bencana sebagai bagian dari ketahanan nasional. Hal ini sesuai dengan kondisi geografi dan geologi Indonesia sebagai negara kepulauan yang terletak tepat di atas cincin api, yang rawan terhadap bencana alam.

Indonesia maju Indonesia yang mana? Bukannya Indonesia yang diproklamasikan 17Agustus 1945 dasarnya Pancasila dan UUD 1945 sistemnya MPR. Dan MPR berisi seluruh eĺemen bangsa dengan keterwakilan menggambarkan konfigurasi Bhinneka Tunggal Ika.

Kalau begitu peringgatan Proklamasi sekarang ini Indonesia yang mana? Apa Indonesia yang kedaulatan rakyatnya sudah diganti dengan kedaulatan ketua partai politik?

Bukannya sejak UUD 1945 dengan dasar Pancasila diganti dengan UUD 2002 hasil amandemen dengan dasar demokrasi liberal, kemudian MPR digradasi menjadi lembaga tinggi negara, sama artinya membubarkan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 oleh Soekarno Hatta.

Megawati tidak sadar masih berdebat soal tagline dengan Golkar padahal amandemen yang telah mereka lakukan sesungguhnya membubarkan NKRI yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.

Mengapa bukan memperdebatkan visi misi NKRI yang diganti dengan visi misi IKN apa boleh satu ñegara dua visi misi?

Bagaimana kalau visi misi IKN bertentangan dengan visi isi NKRI? Àpa hal ini tidak melanggar Koñstitusi dan melanggar sumpah jabatan Presiden .
Mengapa? sebab visi misi NKRI itu ada di Pembukaan  UUD 1945 yang sampai detik ini masih berlaku jika itu dilanggar maka bisa IKN melanggar konstitusi dan Presiden bisa dipersoalkan di pengadilan tetapi juga kalau DPR nya mendukungnya memang rusak tatanan negara ini tidak ada lagi hukum yang mengatur kekuasaan dan konstitusi bisa dilanggar tanpa sanksi hukum inilah UUD 2002 praktek nya konstitusi bisa dilanggar.
Kegentingan seperti pelanggaran konstitusi ini berdampak pada rusak nya tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara .

Apakah IKN yang diserahkan ke investor China dari disain sampai pelaksanaan nya diberikan konsensi 190 tahun apa tidak melanggar konstitusi? 
Dan apakah Visi Misi IKN tidak bertentangan dengan Visi Misi NKRI dengan Menggunakan Nusantara apa Visi Misi IKN tidak bertentangan dengan Wawasan Nusantara? 

Dan apa kita sebagai bangsa Indonesia akan membiarkan semua yang terjadi ? Atau kita biarkan saja yang akhirnya kita akan menjadi kuli dinegeri sendiri .

Butuh kesadaran bersama untuk mendukung Prabowo kembali ke UUD 1945 dan Pancasila mengembalikan kembali NKRI yang di Proklamasilan 17Agustus 1945 yang berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945 serta Wawasan Nusantara.
M E R D E K A ! (*)

347

Related Post