Oligarki Merampas Tanah dengan Bantuan Para Penghianat Negara

Oleh Sutoyo Abadi | Koordinator Kajian Merah Putih 

Sabtu, 03/01/2026 ( malam Minggu  ) diskusi Kajian Politik Merah Putih yang biasanya berjalan makanan kecil ala kadarnya, kali ini sangat istimewa menempati di kafe dengan berbagai jenis makanan aneka ragam bisa di lahab dengan gratis. 

Mereka selama ini menolak hadirnya nara sumber yang di curigai akane distorsi pikiran bebasnya. Kali ini justru menghadirkan seorang mantan birokrasi ahli pertanahan dan semua rela menjadi pendengar layaknya seperti kuliah umum.

Sebagai nara sumber tunggal ( tidak mau disebut namanya ) karena dengan bijak hanya ingin memberikan kuliah gratis anak - anak.

Poin yang agak panjang bisa direkam dari kuliah gratis tersebut :

Tanah rakyat, tanah adat bahkan tanah milik siapapun tanpa kecuali termasuk tanah negara di seluruh Nusantara akan habis di kuasai dan di miliki Oligarki.

Keadaan sangat mengerikan, sadis dan keji proses peralihan kepemilikan tanah oleh oligarki justru melibatkan pejabat terkait termasuk aparat keamanan, peradilan dari tingkat bawah sampai Mahkamah Agung

Tanah  Air simbol kedaulatan negara dan harkat diri bangsa, semestinya harus dipertahankan sampai titik darah penghabisan, demikian pesan Jenderal Sudirman. Saat ini tanah, air dan sumber daya alam akan punah oleh siasat licik oligarki untuk menguasai Nusantara.

James Riady bersama kekuatan oligarkinya sesuai pesan Xi Jinping harus mengamankan kaum imigran Cina di Indonesia. Cepat atau lambat  kaum pribumi harus disingkirkan yang akhirnya akan di musnahkan.

Perampasan tanah oleh Oligarki, berjalan sistematis dengan tahapan strategi liciknya, antara lain :

- Hulunya ada di kantor pertanahan di pelbagai pelosok negeri, untuk tugas membuat sertifikat ganda, untuk menyergap sasaran tanah yang akan dikuasai.

- Sertifikat ganda adalah andalannya, untuk melegitimasi dan meyakinkan publik bahwa tanah-tanah yang dirampoknya itu sah secara yuridis, oligarki menempuh jalur hukum, siap dituntut atau menuntut secara perdata. 

- Caranya, merekayasa sejumlah orang untuk mengklaim tanah yang sudah dipunyainya dengan cara memperoleh sertifikat ganda. Proses seperti inilah yang selalu mengibarkan bendera kemenangan para oligarki merampok tanah-tanah rakyat.

- Oligarki kerjasama dengan aparat pengadilan, mempersiapkan ketika kasus sengketa tanah akan atau telah masuk ke proses di pengadilan.

- Ketika proses di pengadilan negeri atau tinggi sudah berjalan oligarki tidak langsung dimenang, sementara Oligarki seolah - olah kalah.

- Oligarki pasti minta kasasi di Mahkamah Agung. Di level inilah mereka tancap gas memenangkan perkara mereka. Kalau perlu, harus menang di level PK (Peninjauan Kembali)

- Dalam berbagai kasus Oligarki menyewa  para guru besar diperalat untuk memberi opini yang mengesahkan kepemilikan para oligarki. Para profesor yang bukan ahli tentang tanah pun berkomentar mengenai silsilah, jenis dan jenjang serta hirarki kepemilikan tanah.

- Dengan kemenangan di level Mahkamah Agung tersebut, para oligarki mendesakkan kehendak dengan cara melakukan mobilisasi massa untuk menduduki tanah yang dimenangkan secara licik. 

- Papan nama mulai dipancangkan atau dipasang sebagai pemakluman bahwa tanah rampokan itu adalah milik mereka. Setelah itu, para perampok tanah tersebut bermain di level panitera pengadilan negeri untuk melakukan eksekusi.

- Dalam tahap ini, para oligark membangun kohesi kental dengan semua pejabat keamanan dan pengadilan bahkan dengan oknum bertaburan bintang. Para pejabat tersebut diperalat untuk melindungi mereka. 

- Masuk strategi lanjutan,  para budak yang telah menjadi piaraan Oligarki mulai menggertak dan mengintimidasi setiap pihak yang menghalangi jalannya eksekusi. 

- Pemasangan patok patok tanah mulai dipasang sebagai legitimasi bahwa tanah tersebut telah s yah milik Oligarki. Pembangunan dimulai untuk membangun negara dalam negara, seperti terjadi di PIK 1 dan 2.

Masyarakat luas perlu mengetahui siasat licik _*bagaimana dengan dokumen-dokumen awal yang dipakai mengurus sertifikat ganda di kantor pertanahan ?*_

Semua berjalan sangat mudah, Oligarki cukup menyiapkan uang kecil pada orang tertentu yang memang puluhan tahun bergelut dengan pemalsuan dokumen palsu. Hasilnya sangat fantastis. Dengan metode khusus, kertas-kertas baru bisa berubah wujud menjadi kertas kuno. Sebelum kertas-kertas itu direkayasa, di atasnya sudah ditulisi nama pemilik tanah, alamat tanah serta ukurannya.

Huruf-huruf yang dipakai disesuaikan dengan jenis mesin ketik yang ada pada era itu. Peta dan gambar tanah yang hendak dirampok itu, ditulis tangan dengan tinta kuno. Untuk bagian-bagian tertentu, adakalanya dibutuhkan tulisan tangan dalam dokumen.

Meraka juga telah memiliki spesialisasi, orang yang terampil menulis miring yang rapi seperti tulisan-tulisan kuno di zaman Belanda. 

Dokumen-dokumen yang dipalsukan itu, bisa berbentuk rincik, girik atau pun tanah garapan dan sebagainya. Dalam pelbagai kasus, para birokrat negara di kantor pertanahan, sudah memiliki notaris favorit dan pilihan untuk ditempati, mengaminkan akte sesuai kehendak. 

Oligarki sudah siap  pemilik sertifikat seolah - olah asli. Protes pemilik sertifikat asli ke kantor pertanahan mengenai sertifikat mereka yang digandakan, dengan enteng para birokrat negara tersebut mengatakan: “Wah, kita tidak bisa menolak permohonan yang lengkap dengan dokumen. Kami ini hanya bersifat pencatatan administrasi. “Bila kalian keberatan, silahkan gugat ke Pengadilan".

Sempurnalah kemenangan oligarki dalam merampok tanah-tanah milik siapapun bahkan tanah milik nega sekalipun bisa berubah menjadi milik oligarki.

Celana Negara ikut menjadi bagian dari perampokan itu. Selama ini, jarang sekali kita menyaksikan, birokrat negara yang dikenai pidana dalam pat gulipat perampokan tanah.

Yang biasanya jadi korban adalah kepala desa, lurah atau camat serta beberapa orang di level managemen kantor para oligarki. Pemilik perusahaan, para oligarki tidak pernah tersentuh hukum, kendati segala kerakusan mereka terpenuhi dengan keuntungan dari hasil pat gulipat licik.

Para pejabat di kantor pertanahan, juga tidak disentuh hukum pidana karena selalu beralasan bahwa apa yang mereka lakukan adalah diskresi administrasi negara. 

Di sinilah Paradoks Perampasan Tanah bukan hanya untuk usaha bisnis tetapi untuk menyiapkan hunian imigrasi dari Cina Daratan ke Indonesia. Dari sinilah sesungguhnya dahsyat dan liciknya mereka akan menguasai Nusantara.

Dari  sinilah, persekongkolan jahat para pengianat negara dengan penjajah gaya baru yang sedang berlangsung di Indonesia. 

Diskusi ditutup dengan doa bersama penuh hidmat semoga tampil pemimpin negara yang mampu menyelamatkan negara dari kehancurannya. (*).

72

Related Post