Otak Udang

Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD

Binatang satu ini mempunyai kekhasan tersendiri dibanding binatang binatang  lainya, yakni posisi kotorannya yang bersanding dengan otaknya!

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD

Saya khawatir ada kemiripan dengan cara berpikir rezim dalam pemindahan IKN baru menggunakan otak mirip otak udang ini, atau dengan bahasa lain ON / OFF dalam mencanangkan gagasanya untuk pindah IKN baru dalam situasi dan kondisi negara yang sedang kolap dan syarat paradok atau kejanggalan kejanggalan yang membuat cemas harap sebagian besar bangsa Indonesia.

Lebih tragis lagi ketika ada indikasi kebijakan menggeneralisasikan siapapun dan pihak manapun yang mengkritik proyek ini akan berujung diperkarakan bahkan dipidanakan.

Menjadi lebih konyol lagi ketika baru baru ini orang yang diberi wewenang Jokowi sebagai otorita IKN baru, belum belum telah memberikan sinyal minta iuran dari rakyat untuk pengerjaan proyek ini.

Tentu saja himbauan sang otorita ini menimbulkan polemik dan kontradiksi bagi masyarakat awam, apakah himbauan ini sungguhan sebagai akibat tidak adanya dana lanjutan dari pemerintah atau adanya beberapa investor asing yang undur diri, atau juga sekedar motivasi keblinger yang membuat kita semakin cemas harap.

Jika intimidasi para penegak hukum ini benar, selayaknya para pemikir pemikir ini digulung dan dipidanakan karena melanggar implementasi sistem demokrasi, kecuali jika ada indikasi kuat terdapat unsur unsur kebencian, kebohongan dan fitnah dari para pengkritik.

Rezim harus paham dan sadar bahwa tidak ada gading yang tak retak.

Setiap kegiatan di samping memiliki latar belakang pasti juga mempunyai tujuan dan sasaran yang dikemas dalam bingkai ruang  dan waktu.

Kejanggalan yang kita rasakan terkait munculnya IKN baru adalah, situasi dan kondisi negara yang sedang carut maut serta proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi yang seolah tidak berpikir panjang, integratif, komprehensif dan prioritas,  bahkan cacat prosedur dan cacat hukum.

Lihatlah situasi negara yang sedang krisis berbagai multi dimensi baik negara yang sedang tertimbun hutang menggunung atau kondisi rakyat yang cemas harap tentang masa depan bangsa dan negara.

Pemindahan IKN baru ke Penajam, Paser Utara, Kalimantan Timur, tergolong kebijakan kontroversial yang mengabaikan segi geo strategis center of grafity  negara, politis, ekonomi, phisis, psichis maupun prioritas.

Saya sependapat daerah ini harus diperhatikan dan dimajukan baik fisik, kecerdasan dan kesejahteraanya, namun saya sangat tidak sependapat untuk dijadikan IKN baru.

Secara argumentatif saya tidak yakin jika para pengawak kabinet atau para pejabat badan badan tinggi negara tidak mengerti argumentatif yang logis pragmatif, justru saya khawatir para pejabat tersebut telah terpapar mental erosi yang dibelenggu dan diselimuti energi negatif berupa konspirasi jahat secara terstruktur,  sistematif dan masiv yang bermuara pada KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), yang akan lepas libat dan cuci tangan pada saat dan situasi yang tidak menguntungkan dan  berpotensi membuat kerugian dan bahaya negara.

Oleh karenanya, saya menghimbau dan mengingatkan kepada pihak pemerintah, untuk STOP dan menghentikan segala bentuk dan jenis  intimidasi yang mengotori iklim demokrasi, dengan memanfaatkan dan menyalah gunakan para penegak hukum.

Juga kepada para penegak hukum, saya menghimbau dan mengingatkan, agar paham dan  sadar bahwa penegak hukum bukan pemilik hukum serta pemerintah bukan pemilik negara.

Bahkan dalam Undang Undang  disebutkan, kedaulatan tertinggi berada ditangan rakyat.

Oleh karenanya kepada seluruh masyarakat saya menghimbau dan mengajak untuk tetap kritis terhadap perkembangan dan dinamika pembangunan IKN baru yang masih jauh dari harapan.

Manfaatkan, safaatkan dan ibadahkan ilmu dan profesi yang anda miliki untuk kemajuan dan kejayaan NKRI.

(Bandung, 27 Maret 2022)

989

Related Post