Panja Komisi VIII DPR Tekan Pemerintah Turunkan Biaya Haji Maksimal 55 Juta Rupiah
Jakarta, FNN - Panitia kerja atau Panja Komisi VIII untuk urusan BPIH atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji, yang dibentuk antara Komisi VIII bersama dengan pemerintah, baru saja menyelesaikan kunjungannya ke Arab Saudi. Dari hasil kunjungan ke kota Makkah, Madinah, dan beberapa kota lain Panja Komisi VIII mendapatkan temuan bahwa masih banyak komponen biaya haji yang bisa ditekan dan dibuat lebih ekonomis. Dengan begitu, biaya perjalanan ibadah haji masih bisa ditekan sampai hanya sekitar 50 juta atau maksimal 55 juta.
Jumlah tersebut jauh lebih murah dari yang diusulkan oleh pemerintah. Sebelumnya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, mengusulkan BPIH tahun 2023 naik menjadi 98.983.000 rupiah. Dengan kenaikan tersebut dan perubahan komposisi biaya yang ditanggung oleh jamaah menjadi sebesar 70% dan BPKH 30%, maka setiap jamaah harus membayar sebesar 69 juta.
“Ini selisihnya lumayan juga ya, dari 69 juta dibanding 55, yaitu sekitar 14 juta. Apalagi kalau bisa ditekan lagi sampai 50 juta, berarti ada selisih 19 juta,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam sebuah pembahasan di Hersubeno Point edisi Rabu (8/2/23).
Selisih tersebut sangat berarti, terutama bagi jamaah haji yang misalnya dalam satu keluarga berangkat bersama dua atau tiga orang, atau bahkan lebi dari itu. Bagaimana hitung-hitungannya? Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang, menjelaskan hal tersebut saat membacakan rekomendasinya.
Marwan mengatakan bahwa anggota Panja baru saja melaksanakan kunjungan ke Saudi Arabia. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melihat berbagai hal terkait dengan pelaksanaan ibadah haji.
Hasil kunjungan yang dilakukan oleh anggota Panja, baik secara formal bersama pemerintah (dalam hal Kementerian Agama dan BPKH) maupun anggota Panja sendiri, menemukan bahwa: (1) Akomodasi masih memungkinkan untuk dilakukan negosiasi dan menurunkan harga. (2) Konsumsi masih bisa dinegosiasikan harganya. (3) Transportasi: pemerintah diminta mencari hotel-hotel yang sekaligus menyiapkan bus antar jemput jamaah sehingga tidak diperlukan penyediaan anggaran. (4) Durasi pelaksanaan ibadah haji dipersingkat dari 40 menjadi 35 hari.
Dengan usulan demikian maka diperkirakan bisa dilakukan penghematan anggaran sekitar 1,2 triliun. Dengan demikian, Panja Komisi VII mengusulkan agar BPIH antara 50 sampai 55 juta saja. Laporan lengkap Panja Komisi VIII dapat disimak dalam video di Kanal Youtube Hersubeno Point.
Terhadap usulan Panja Komisi VIII tersebut, pemerintah seperti dikatakan oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh, Prof. Hilman Latif, setelah ikut melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi melakukan berbagai simulasi dan hasilnya BPIH masih bisa ditekan.
“Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan ini, kesepakatan antara DPRD dan pemerintah, karena rapat kerja ini masih akan dilanjutkan lagi, bertemu dengan beberapa pihak lain yang berkaitan dengan penyelenggaran haji, termasuk maskapai penerbangan,” ujar Hersubeno. (ida)