Pansel Mengajak Warga Makassar Mengikuti Seleksi Calon Anggota LPSK 2024-2029
Makassar, FNN - Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 mengajak warga Makassar, Sulawesi Selatan, untuk mengikuti seleksi calon anggota LPSK, yang telah dibuka pendaftarannya sejak 21 Agustus dan akan berakhir 8 September 2023.
"Tugas kami menjaring peserta untuk mengikuti seleksi calon anggota LPSK dari berbagai wilayah di Indonesia, dan daerah ini (Makassar) merupakan salah satu yang menarik bagi kami, sehingga sosialisasinya juga di Makassar, setelah di Surabaya," kata Lies Sulistiani, anggota Pansel calon anggota LPSK, pada momentum sosialisasi seleksi calon anggota LPSK periode 2024-2029 di Makassar, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan, Senin.
Lies Sulistiani yang merupakan pengajar tetap di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini kemudian mengajak para putra-putri di Makassar dan daerah sekitarnya di Pulau Sulawesi untuk ikut serta dalam proses seleksi calon anggota LPSK periode lima tahun berikutnya.
Komisioner dan Wakil Ketua LPSK periode 2008-2018 ini menyampaikan bahwa Pansel akan menjaring sampai 21 orang untuk selanjutnya diserahkan ke Presiden untuk dipilih 14 nama untuk kemudian diserahkan ke Komisi III DPR RI guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan hingga menghasilkan tujuh nama yang nantinya ditetapkan sebagai Anggota LPSK periode 2024-2029.
"Jadi, bagi bapak ibu jika punya ketangguhan, komitmen dan integritas untuk berada di dalamnya (anggota LPSK), monggo, silahkan," ujarnya.
Lies juga menyebut proses seleksi di tahap Pansel akan berakhir di bulan November 2023.(ida/ANTARA)