Parade Check Sound, Parade Kemaksiatan

Adu kuat pengeras suara telah menjadi budaya baru kompetisi kreativitas bagi anak muda Jawa Timur. Akan tetapi dampak negatifnya lebih menonjol ketimbang positifnya.

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono - Jurnalis FNN 

Abdullah tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya. Berhari-hari, ia mondar mandir kantor desa, kantor polisi, dan kecamatan untuk mengantar surat laporan keberatan atas gelaran adu kuat pengeras suara. Setelah beberapa hari surat tersebut baru direspons, namun tak mengubah keadaan.

Abdullah adalah warga Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ahlussunnah Waljamaah (GEMASS), sebuah organisasi keagamaan yang resah akan adanya penggalangan dana untuk pentas musik, sebuah aksi adu keras suara musik yang diberi nama Sound System atau Check Sound. Pentas musik yang genre-nya tidak jelas itu digelar Lapangan Wunut, Dusun Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 9-10 Juni 2023.

Yang menjadi pertanyaan Abdullah adalah mengapa aparat Muspika terkesan membiarkan acara yang telah memakan banyak korban tersebut. Setidaknya ada 5 kejadian balita dan lansia meninggal gara-gara suara super keras yang ditimbulkan dari gelaran Check Sound tersebut, khususnya mereka yang punya penyakit jantung.

Abdullah menyebut ada balita dan lansia yang meninggal gara-gara suara sound system yang sangat keras. Kejadian yang tidak diberitakan media massa tersebut terjadi di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang Selatan, tahun 2019. Ada juga kejadian di Kecamatan Kondanglegi, Malang Selatan, korban meninggal seorang bayi dan kaca-kaca rumah penduduk pecah, serta plafon jebol, tahun 2020.

Sebelumnya, di tahun 2019 seorang bocah di Blitar ditemukan meninggal tepat di depan sound system. Diduga, korban mengalami serangan jantung akibat kaget saat sound system mengeluarkan suara sangat keras. Korban diketahui bernama KI berusia 9 tahun, warga Dusun Sumberjo, Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Saat kejadian, tetangga korban tengah menggelar hajatan. Mereka menggunakan sound system untuk memeriahkan suasana.

Di Pamekasan Madura Mohammad Munif (37), warga Dusun Lekok Barat II, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Rabu (4/5/2022) ditemukan tewas di rumahnya. Jajaran Satreskrim Polres Pamekasan menyebutkan, Munif tewas gara-gara persoalan kerasnya suara dari sound system yang diputar di rumahnya saat itu.

Di samping memakan korban jiwa, kata Abdullah pentas adu kuat suara sound system diselenggarakan dengan cara-cara yang tidak beradab. Di tempat tinggal Abdullah, cara menggalang dana kontestasi Sound System dilakukan dengan menggunakan kedok pembangunan masjid Al Khoirot di Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Kami merasa resah dan dilecehkan dengan adanya kegiatan tersebut,” kata Abdullah salah satu pengurus GEMASS kepada redaksi FNN, Kamis (08/06/2023) melalui sambungan telefon.

Abdullah menceritakan awal mula masjid dijadikan tameng untuk menggalang dana atas nama pembangunan masjid tersebut oleh anak-anak muda yang juga menjadi panitia penyelenggara.

Pihak masjid Al Khoirot yang kebetulan sedang direnovasi, kata Abdullah awalnya ditawarkan penggalangan dana oleh penyelanggara acara tersebut. Setelah disetujui, penyelenggara kemudian membuat poster dan memviralkannya melalui berbagai akun media sosial. Tidak hanya itu, panitia juga memasang baliho besar di berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kecemasan masyarakat muncul setelah informasi tersebut menyebar ke berbagai wilayah, yang kemudian memunculkan beragam respons. Di dalam poster tersebut terpampang  gambar pembangunan masjid Al Khoirot dan di bawahnya ada foto-foto perempuan seronok sebagai pengisi acara bertajuk Sound System tersebut.

Abdullah tidak sendirian, ada banyak sesepuh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda yang keberatan dengan adanya kegiatan tersebut. Ilham dari Majelis Arrosul Singosari ikut serta Abdullah dalam membuat pernyataan penolakan kegiatan yang mengumbar aurat tersebut. Demikian juga Mansyur - bukan nama sebenarnya) dari Majelis Anadliyah Singosari juga sangat menyesalkan acara yang tidak ada manfaatnya tersebut dibiarkan oleh aparat pemerintah. 

Di panggung terbuka yang bisa dilihat juga oleh anak-anak kecil, Mansyur menegaskan bahwa pentas Sound System jauh dari budaya Indonesia. “Mereka menampilkan tarian erotis, seronok, dan vulgar yang sama sekali tidak mencerminkan budaya tradisional Nusantara,” paparnya.

Musik yang ditampikan adalah musik urakan, underground,  penampilan ceweknya selalu obral aurat dan disertai orasi-orasi aneh serta jogetnya mengeksploitasi kebebasan seks yang menjurus kepada tindakan asusila.

Abdullah menegaskan acara tersebut akan berlangsung 2 hari (Jumat-Sabtu, 09 -10 Juni 2023) di sepanjang jalan Desa Ardimulyo menuju lapangan desa. Dalam rencana acara tersebut sebagaimana termuat dalam poster dan baliho juga akan mengundang Pargoy dan DJ yang penampilannya dapat merusak nilai-nilai Islam. Menurut Abdullah beberapa ormas Islam telah melakukan penolakan dan membuat pernyataan tertulis kepada pihak Kecamatan, Koramil, dan Polsek setempat namun tak ada respons.

“Pargoy adalah singkatan dari Partai Goyang, sebuah komunitas anak muda yang punya hobi aneh dan sering menimbulkan keonaran. Kami sudah menolaknya, tapi belum ada respons positif,” kata Abdullah.

GEMASS merasa ada kejanggalan dari pelaksanaan kegiatan ini. Kejanggalan pertama kata Abdullah adalah pihak DKM Masjid yang mengizinkan penggalangan dana melalui cara-cara yang tidak islami dan cenderung mengumbar maksiat. Kejanggalan kedua adalah surat izin yang dikeluarkan oleh desa setempat (Desa Ardimulyo), ternyata ditandatangani dan disetempel oleh Kepala Desa, yang kini menderita penyakit permanen, namun tanda tangan yang tertera betul-betul tanda tangan kades tersebut.

Saat ini, kata Abdullah, pihak penolak (ormas, tokoh masyarakat, komunitas pemuda) menunggu klarifikasi permohonan maaf dari penyelenggara acara tersebut, namun hingga malam ini tidak ada informasi pembatalan dan permintaan maaf dari penyelenggara.

GEMASS kata Abdullah mempertanyakan ormas di Kabupaten Malang yang tidak merespons keresahan umat Islam, antara lain MUI Kabupaten Malang, NU, dan Muhammadiyah. Tak hanya itu GEMASS juga menyesalkan pihak Polsek dan Kecamatan Singosari serta Desa Ardimulyo yang terkesan membiarkan kegiatan pelecehan terhadap Islam ini berlangsung. 

Abdullah dan warga khawatir, jika tidak ada teguran dari pihak terkait, maka akan dianggap sebagai hal yang biasa dan dikhawatirkan akan merusak moral generasi muda bahkan anak-anak yang ikut menonton hiburan tersebut. 

“Ini fenomena diskotek masuk kampung melalui pertunjukan Check Sound yang menampilkan penari perempuan seronok, mohon ditertibkan,” kata Abdullah. Jika acara tetap dilakukan, ia khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Abdullah menduga  panitia gegabah acara tidak sah secara hukum. Apalagi belum ada pernyataan permohonan maaf oleh panitia atas poster dan baliho yang meresahkan umat Islam, sehingga seluruh organisasi, majelis, komunitas, maupun perkumpulan lain sepakat untuk menindaklanjuti agar panitia segera meminta maaf secara terbuka dan tertulis kepada umat Islam.  "Apabila tidak maka kami akan mengambil upaya hukum," tegasnya.

Ngateman, seorang warga Ardimulyo mengaku terganggu dengan adanya acara tersebut. "Saya sangat terganggu acara itu, suaranya keras sekali, kuping terasa sakit, kalau ngobrol dengan tamu gak terdengar,"  katanya.

Abdullah bersaksi banyak tetangganya mengungsi ke tempat lain akibat suara sound sistem yang sangat keras tersebut, bahkan warga yang berperekonomian cukup menyewa hotel di luar lokasi selama berlangsungnya selama acara berlangsung.

Sementara Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pihaknya melalui Polsek jajaran akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan imbauan hingga penertiban terhadap penyedia hiburan Check Sound yang mempertontonkan hiburan bermuatan asusila.

Menurutnya, kepolisian tidak akan mentolerir kegiatan yang bermuatan kemaksiatan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Bersama dengan Muspika setempat, Kapolres berharap pemerinah desa dan warga untuk kompak mengantisipasi kegiatan serupa. 

"Kami akan menurunkan petugas kepolisian untuk memberikan imbauan agar kegiatan yang dapat memicu kemaksiatan ditertibkan. Selain itu, muspika agar kompak yang halus untuk meniadakan giat maksiat seperti Check Sound," ujarnya.

Dampak Buruk Suara Super Keras

Mengutip dari Centers for Disease Control and Prevention, suara super keras bisa membuat sel-sel rambut (sel saraf pedengaran) menjadi sangat bengkok. 

Ketika seseorang mendengar suara musik yang keras atau berada di sekitaran konstruksi, telinga akan mengalami gangguan pendengaran sementara.

Gangguan pendengaran sementara ini bisa berupa, telinga berdengung, sakit telinga, bahkan tidak bisa mendengar dengan baik seperti sebelumnya.

Suara keras yang kita dengar juga bisa menyebabkan gangguan telinga permanen. Getaran dari suara yang keras tersebut bisa merusak membran koklea yang letaknya di telinga bagian dalam.

Mengutip National Institute on Deafness and Other Communication Disorders, sel-sel rambut manusia tidak akan tumbuh kembali seperti yang terjadi pada sel rambut burung dan amfibi. Artinya, sel-sel rambut yang rusak menyebabkan telinga tidak mampu menghantarkan sinyal suara ke otak.

Gangguan pendengaran permanen tidak hanya terjadi karena suara keras yang tiba-tiba, namun juga dapat terjadi karena kita mendengar suara keras dalam jangka waktu yang panjang. (*)

1627

Related Post