PBB Tetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia
Washington, FNN - Para pembenci Islam wajib tahu informasi ini agar tak terjerumus pada kebencian akut yang tak berdasar.
Majelis Umum telah menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang menetapkan pada 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia.
Resolusi tersebut diputuskan melalui konsensus oleh 193 anggota PBB dan disponsori bersama oleh 55 negara mayoritas Muslim. Menekankan hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dan mengingatkan resolusi 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan".
Resolusi ini didasarkan pada keprihatinan mendalam atas “peningkatan kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan, terlepas dari aktornya, yang ditujukan terhadap anggota dari banyak agama dan komunitas lain di berbagai belahan dunia, termasuk kasus-kasus yang dimotivasi oleh Islamofobia, antisemitisme, Christianofobia, dan prasangka. terhadap orang-orang dari agama atau kepercayaan lain".
Resolusi tersebut meminta semua negara, badan-badan PBB, organisasi internasional dan regional, masyarakat sipil, sektor swasta dan organisasi berbasis agama “untuk mengatur dan mendukung berbagai acara dengan visibilitas tinggi yang bertujuan untuk secara efektif meningkatkan kesadaran semua tingkatan tentang mengekang Islamofobia,” dan untuk mengamati Hari Internasional baru untuk Memerangi Islamofobia.
"Congratulations to the Ummah. Semoga ada manfaatnya. Bravo to Pakistan yang mewakili (57 negara anggota) OKI mensponsori resolusi ini. Thanks to PM Imran Khan," komentar Imam Shamsi Ali dari Nusantara Foundation di New York.
Menurutnya, diadopsinya resolusi penetapan tanggal 15 Maret sebagai “The Day to Combat Islamophobia” itu sebuah langkah positif. "Semoga bisa efektif dalam mengurangi Islamophobia di seluruh dunia," lanjut Imam Shamsi Ali kepada FNN. (mth/Washington Post)