Pemerintah Diminta Memetakan Penyebab Peningkatan Kasus COVID-19

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (Sumber: ANTARA)

Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah agar memetakan secara terperinci mengenai penyebab meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air dalam beberapa waktu terakhir.

"Meminta pemerintah melakukan pemetaan secara terperinci terhadap penyebab meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air," kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Setelah itu, lanjut dia, pemerintah perlu mencari solusi terbaik dari satu per satu penyebab itu karena kenaikan jumlah kasus COVID-19 membutuhkan penanganan yang tepat dan sesuai dengan setiap penyebab yang ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Bamsoet sebagai respons terhadap jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia yang mencapai 6,07 persen atau telah melewati sebesar 1,07 persen dari ambang batas yang telah ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 5 persen.

Di samping memetakan penyebab dan mencari solusi, dia juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) untuk kembali meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap kedisiplinan masyarakat dalam memperketat penerapan protokol kesehatan. Lalu, Kemenkes juga perlu memperkuat upaya pelacakan, tes COVID-19, dan memasifkan vaksinasi.

"Kemenkes juga diminta mengupayakan agar kasus COVID-19 di Indonesia dapat kembali turun dan berada di bawah ambang batas yang telah di tetapkan WHO, yakni maksimal sebesar 5 persen," tambah dia.

Berikutnya, Bamsoet menyampaikan bahwa MPR juga meminta Kemenkes berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar berupaya menekan jumlah kasus harian COVID-19 di tiap wilayah karena menurut data Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19, kasus positif harian tercatat meningkat lebih dari tiga kali lipat selama kurun waktu 27 hari terakhir.

Selanjutnya berkenaan dengan penanganan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif COVID-19, Bamsoet meminta Kemenkes agar menjaga dan memastikan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit tetap terkendali. Kemenkes, tambah dia, perlu pula mengawasi agar fasilitas kesehatan tetap tersedia untuk menghadapi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19.

Yang terakhir, Bamsoet pun meminta Kemenkes untuk memaksimalkan mekanisme penanganan COVID-19 via telemedisin bagi masyarakat yang menerima hasil pemeriksaan positif COVID-19 dan memastikan setiap pasien mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai, termasuk terkait pengiriman obat bagi pasien yang melakukan isolasi mandiri. (Ida/ANTARA)

239

Related Post