Jakarta, FNN. Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo meminta Pemerintah untuk secepatnya merumuskan protokol kesehatan (prokes) setelah adanya berbagai penyesuaian baru dalam menyikapi wabah COVID-19.
"Adanya berbagai penyesuaian, misalnya penumpang KRL yang sudah tanpa jarak, salat berjemaah tanpa jarak membuat prokes 3M yang selama ini menjadi ‘senjata’ utama menghadapi serangan wabah COVID-19 perlu diformulasikan kembali agar tidak menimbulkan salah persepsi," kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Oleh karena itu, dia memandang perlu Pemerintah secepatnya menyusun prokes baru yang sesuai dengan situasi dan kondisi terkini.
Rahmad mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian oleh Pemerintah. Namun, masyarakat perlu diberikan penjelasan yang utuh terkait dengan bagaimana prokes baru tersebut agar tidak timbulkan persepsi yang berbeda.
"Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah, tidak perlu menjaga jarak, lantas bagaimana dengan tempat tertutup lainnya?” tanyanya.
Meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran, menurut dia, prinsip kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam hadapi COVID-19.
Untuk mengendalikan COVID-19, lanjut dia, program vaksinasi saja tidak cukup, tetapi tetap menerapkan prokes 3M .
Ia juga mendorong Pemerintah menggunakan strategi "gas dan rem" dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Pada saat kasus COVID-19 berangsur membaik, penyesuaian dapat dilakukan.
"Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," katanya.
Namun, kata Rahmad, butuh kerja sama semua pihak untuk evaluasi tersebut. Pada saat ini adalah masa transisi maka masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan.(Ida/ANTARA)
Pemerintah Harus Secepatnya Susun Strategi Prokes Penyesuaian
231