Pemerintah Pusat Diminta Merespon Cepat Kedatangan Rohingya ke Aceh
Banda Aceh, FNN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah pusat untuk merespon cepat kedatangan para pengungsi dari Rohingya yang terus bertambah ke tanah rencong.
"Jakarta (pemerintah pusat) sendiri harus merespon terkait adanya pergerakan kedatangan para imigran Rohingnya ke Aceh," kata Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Selasa.
Dalam dua hari ini Aceh kedatangan para pengungsi dari negara Myanmar suku Rohingya, pertama pada Minggu (25/12) sebanyak 57 orang di pantai Aceh Besar.
Kemudian, kemarin (26/12), Aceh kembali didatangi imigran Rohingya sebanyak 185 orang di kawasan perairan Laweung, Kabupaten Pidie.
Iskandar menyampaikan, secara kemanusiaan terkait kedatangan imigran Rohingnya yang sudah bertubi-tubi ke Aceh baik di Lhokseumawe, Aceh Besar dan Pidie, pemerintah daerah diharapkan bisa memberikan perlindungan.
"Penyediaan obat-obatan, makanan, dan pakaian, karena secara kemanusiaan siapa pun wajib untuk memberi rasa kemanusiaan dan keadilan bagi mereka," ujarnya.
Namun, kata Iskandar, para pihak terkait dalam persoalan penanganan pengungsi internasional, dan pemerintah provinsi Aceh harus secepat mungkin melakukan koordinasi ke pemerintah pusat. Apalagi ada isu mereka adalah pencari suaka.
Artinya pemerintah melalui departemen luar negeri dan penegak hukum lainnya harus merespon cepat, atau melakukan investigasi dan penyelidikan apa yang melatarbelakangi para imigran Rohingnya itu ke Aceh.
"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit saja yang kemudian akan masuk ke Malaysia," katanya.
Iskandar menuturkan, berdasarkan catatan serta amatan dirinya melalui media massa, terdapat sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingnya, dan banyak dari mereka yang melarikan diri dari tempat penampungan.
Misalnya, lanjut Iskandar, baru-baru ini di Lhokseumawe diantara mereka banyak yang melarikan diri. Maka ia juga mempertanyakan siapa yang memfasilitasi pelarian mereka, penampung serta kemana tujuan pelariannya, karena itu perlu diusut secara tuntas.
"Apakah benar indikasi misalnya terlibat para sindikat human trafficking, mereka punya agen di Aceh atau di Indonesia, kemudian akan dibawa melalui Sumut dan masuk kembali ke Malaysia mencari kerja. Ini juga harus dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Iskandar.(sof/ANTARA)