Pemilu Mengancam Perpecahan Bangsa: Hentikan Dengan Dekrit Presiden!

Dengan Dekrit Presiden 2024, maka Indonesia akan kembali pada sistem negara berdasarkan Pancasila. Melakukan Retoling terhadap lembaga-lembaga negara, seperti yang dilakukan Soekarno dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Kajian Studi Rumah Pancasila

PEMILU pada 2024 sudah mulai pemanasan. Di sana-sini partai politik dan elit politik kasak-kusuk untuk mengatur strategi. Ada yang berkoalisi, ada juga yang menginginkan Presiden Joko Widodo dicalonkan lagi untuk ketiga kalinya, walau konstitusi membatasi masa jabatan presiden hanya dua kali masa jabatan.

Tetapi ada yang ngotot ingin tiga kali dengan segala macam strategi termasuk menunda pemilu.

Pergantian UUD 1945 dengan UUD 2002 telah terjadi perubahan yang sangat mendasar, bahkan telah menghabisi sistem negara berdasarkan Pancasila. Artinya telah terjadi pengkhianatan terhadap sistem yang telah dibangun oleh Soekarno dan bapak pendiri bangsa.

Sejak awal mula Bung Karno selalu mengajarkan persatuan bangsanya. Sebab bangsa atau rakyat adalah satu jiwa. Jangan kita kira seperti kursi-kursi yang dijajarkan.

Nah, oleh karena bangsa atau rakyat adalah satu jiwa, maka kita pada waktu memikirkan dasar statis atau dasar dinamis bagi bangsa, tidak boleh mencari hal-hal di luar jiwa rakyat itu Beograd.

[Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 37]

Entah bagaimana tercapainya “persatuan” itu, entah bagaimana rupanya “persatuan” itu, akan tetapi kapal yang membawa kita ke Indonesia.

Merdeka itu, ialah ….”Kapal Persatuan” adanya.

[Di bawah bendera revolusi, hlm. 2]

Rupanya kapal persatuan itu telah oleng dan bocor akibat badannya persatuan telah digerogoti oleh individualisme, liberalisme, pertarungan atas nama demokrasi.

Amandemen UUD 1945 telah mengingkari salah satu prinsip, yaitu persatuan Indonesia.

Logika akal sehat yang mana lagi yang kita dustakan kalau cara berdemokrasi kita pertarungan kuat-kuatan, kalah-menang, banyak-banyakan suara post truht. Apa bisa perstuan kita bangun dengan di atas permusuhan, kecurangan dan tidak adanya kepercayaan antar anak bangsa.

Tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama.

Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang Beograd, mempunyai karakteristik Beograd.

Karena pada hakekatnya bangsa sebagai individu mempunyai kepribadian Beograd.

[Pancasila sebagai dasar negara, hlm. 7]

Bangsa adalah segerombolan manusia yang keras ia punya keinginan bersatu dan mempunyai persamaan watak yang berdiam di atas satu geopolitik yang nyata satu persatuan. (Pancasila sebagai dasar negara hlm. 58)

Negara ini didirikan dan dibangun dengan 5 prinsip berbangsa dan bernegara yang disebut Pancasila. Amandemen UUD 1945 telah memporak-porandakan prinsip-prinsip yang sudah menjadi konsensus pendiri negeri ini.

Akibat dari amandemen 1945 kita kehilangan jati-diri sebagai bangsa, kita kehilangan rasa nasionalisme ke Indonesiaan. Kehidupan berbangsa dan bernegara telah kehilangan roh kita tidak lagi mempunyai prinsip tersendiri justru kita menjadi bangsa yang tergantung pada negara Asing negara Imperalisme.

“Saya benci imperialisme. Saya membenci kolonialisme. Dan saya takut konsekuensi perjuangan terakhir mereka untuk hidup. Kami bertekad, bahwa bangsa kami, dan dunia secara keseluruhan, tidak akan menjadi tempat bermain dari satu sudut kecil dunia.” (Soekarno Indonesia Menggugat).

Nasionalisme kita adalah nasionalisme yang membuat kita ini menjadi “perkakasnya Tuhan”, dan membuat kita menjadi “hidup di dalam rokh”. [Suluh Indonesia Muda, 1928]

Amandemen yang telah dilakukan terhadap UUD 1945 membuat negara ini porak-poranda. Sebab, sistem negara berdasarkan Pancasila telah diganti dengan sistem presidensial yang basisnya individualisme maka kekuasaan diperebutkan banyak banyak suara, pertarungan, kuat-kuatan, kalah-menang dan banyak-banyakan uang.

Megawati Soekarnoputri dengan BPIP-nya masih ngotot me-ngunya-ngunya Pancasila. Padahal sistem negara sudah tidak berdasarkan Pancasila. Terus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Paradox terhadap sistem pemerintahan yang sedang dijalankan.

Ini jika ditilik secara seksama tragedi amandemen UUD 1945 di zaman Presiden Megawati sampai sekarang. Faktanya, Pancasila justru tidak dijalankan, bahkan disingkirkan, dikesampingkan.

Jika Pancasila dijalankan atau menjadi dasar negara tentu bukan sistem Individualisme liberalisme yang dijalankan tetapi Permusyawaratan perwakilan sesuai dengan pokok pikiran ke tiga pembukaan UUD 1945.

Kini, sistem negara berdasarkan Pancasila diganti dengan sistem Presidensial, di mana kekuasaan diperebutkan dengan banyak-banyakan suara, kalah-menang, kuat-kuatan pertarungan. Yang menang mayoritas yang kalah minoritas jelas bertentangan dengan Pancasila.

Jika kita sadar dengan keadaan bangsa saat ini harusnya melakukan koreksi total terhadap sistem berbangsa dan bernegara saat ini yang telah berkhianat terhadap Pancasila.

Bagaimana tidak berkhianat terhadap pendiri negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945. Kalau visi-misi negara diganti dengan visi-misi Presiden dengan alasan karena sistem Presidensial, apa rakyat, TNI-Polri tahu kalau negara ini bukan lagi negara yang di-Proklamasikan Soekarno-Hatta yang mempunyai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?  

Bagaimana mungkin tujuan bernegara itu terwujud manakala Keadilan sosial diletakkan pada sistem Individualisme dan liberalisme? Dan, bagaimana bisa terwujud kalau visi-misi negara sudah diganti dengan visi-misi presiden?

Untuk menyelamatkan Indonesia perlunya membangun kesadaran pemangku kekuasaan. Jika Presiden Jokowi berani melakukan tindakan heroik dengan memengeluarkan Dekrit Presiden 2024, maka Presiden Jokowi akan dikenal oleh bangsa Indonesia selamanya. Dengan penyelamatan bangsa ini akan menjadikan Jokowi sekelas dengan pendiri negara ini.

Dengan Dekrit Presiden 2024, maka Indonesia akan kembali pada sistem negara berdasarkan Pancasila. Melakukan Retoling terhadap lembaga-lembaga negara, seperti yang dilakukan Soekarno dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Kesempatan dan momentum ini tidak akan datang 2 kali dalam penyelamatan bangsa Indonesia menuju kehancurannya. (*)

320

Related Post