Pemisahan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD Direspons Positif

Jakarta, FNN — Sekretaris Kelompok DPD di MPR Ajbar merespons baik upaya ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong MPR, DPR, DPD, dan DPRD miliki undang-undang tersendiri. 

Saat dikonfirmasi terkait wacana pemisahan undang-undang masing-masing lembaga legislatif tersebut, politisi asal Sulawesi Barat yang dikenal dekat dengan kalangan muda tersebut menyampaikan bahwa kehadiran lembaga DPD sebagai anak kandung reformasi sangat relevan menjadi perekat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena lembaga ini melampaui batas-batas ideologi, sosio kultural dan sentimen kelompok tertentu yang kerap memantik konflik yang mengancam integrasi bangsa. 

“Menurut saya ini angin segar yang harus disambut positif, ide tersebut memiliki implikasi langsung dengan keutuhan NKRI karena menjadi jembatan bagi lembaga DPD mendapatkan kemandiriannya sebagai lembaga legislatif penuh untuk memperjuangkan kesejahteraan daerah,” terang Ajbar. 

Jika merujuk pada pendekatan New Institusionalism bahwa yang dimaksud dengan institusi secara spesifik adalah tata tertib untuk mengatur perilaku sekompok manusia dan suatu proses pembuatan keputusan, yang dilaksanakan oleh aktor-aktor yang mempunyai kekuasaan untuk melakukan hal itu. Dengan demikian sebuah organisasi yang tertata melalui pola perilaku yang teratur oleh peraturan yang telah diterima dapat dikategorikan sebagai institusi. Itulah relevansi ide ketua MPR terhadap institusi negara DPD RI, terang Ajbar. 

Kami dari kelompok DPD RI secara kelembagaan telah menuangkan ide pada rumusan Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) yang saat ini akan masuk pada fase pembahasan di tingkat Panitia Ad Hoc (PAH). Ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus dari Kelompok DPD. Pertama, upaya membangun karakter sumber daya manusia. Kedua, menata pranata lembaga negara. Ketiga, soal kesejahteraan. Kehadiran PPHN adalah sebagai upaya memberi arah tujuan bagi pembangunan nasional yang saat ini seringkali terkooptasi oleh ego periodik penguasa. Kita harus punya tujuan mulia dalam bernegara agar keberadaan kita sebagai aktor penyelenggara negara senantiasa menemukan ide-ide yang relevan bagi perbaikan peradaban. Untuk kepentingan itu, kita berjuang menghadirkan PPHN yang menjadi kebutuhan kita saat ini dan di masa yang kan datang. Ungkap Ajbar dengan raut wajah yang begitu tenang. 

Sekali lagi saya ingin menyampaikan bahwa, gagasan Bambang Soesatyo harus kita respon dengan baik dan sungguh-sungguh sebagai sebuah bentuk gagasan kolektif anak bangsa yang mecerahkan. Tambahnya sambil melempar senyum. ((sws)

363

Related Post