Penataran Pancasila ke-1: Indonesia Merdeka Dasarnya Apa?

Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

Hasilnya, yaitu ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter ” yang ditandatangani di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada 22 Juni 1945.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila

PANCASILA Bukan Lahir 1 Juni 1945 dan Bung Karno Bukan Pencipta Pancasila.

Setiap penguasa selalu mengubah sejarah seenak hatinya, bahkan tak peduli soal benar dan salah, sesuai realitas sejarah atau tidak, yang penting semua kepentingan penguasa itu tercapai.

Begitu juga dengan setiap tanggal 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, tidak peduli dasarnya apa yang menetapkan hari lahirnya Pancasila. Bahkan, Bung Karno sendiri tidak pernah mengatakan Pancasila itu lahir 1 Juni 1945.

Bahkan Bung Karno tidak pernah mengatakan ada Pancasilanya Bung Karno. Justru Pancasila yang menjadi dasar Indonesia merdeka itu adalah Rumusan Pancasila yang ada di Pembukaan UUD 1945, mengapa?

Karena, Bung Karno sendiri mengatakan Pembukaan dan Proklamasi adalah loro-loro ning atunggal yang tidak dapat dipisahkan, artinya rumusan yang ada di alinea ke IV itulah yang mendasari Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Entah mengapa Pemerintahan Joko Widodo meletakan Pancasila lahirnya 1 Juni 1945 dan selalu dianggapnya Pancasila itu ciptaan Bung Karno, padahal Pancasila sebagai dasar Indonesia merdeka itu adalah hasil kompromi, hasil kesepakatan antara kaum kebangsaan dan kaum Islam, PKI dan kaum sosialis tidak ikut merumuskan Pancasila dan tidak ada yang menjadi anggota BPUPKI /PPKI .

Jadi, sangat logis kalau PKI selalu ingin merubah Pancasila sebagai dasar negara.

Dalam buku Bung Karno “Penyambung Lidah Rakyat” yang ditulis Cindy Adams, Si Bung kembali mempertegas…

Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.

Jadi Bung Karno mengakui bukan yang menciptakan Pancasila itu memang benar. Mana mungkin Bung Karno menciptakan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan begitu Pancasila bukan dilahirkan, siapa yang melahirkan? Memang menjadi tidak masuk akal masa’ Ketuhanan Yang Maha Esa dilahirkan tanggal 1 Juni 1945.

Yang lebih aneh lagi, para cerdik pandai tidak ada yang protes, termasuk juga perguruan tinggi dan rektornya. Padahal UGM yang juga punya Pusat Studi Pancasila nggak bereaksi, malah seakan manut saja.

Harusnya sebagai bangsa kita selalu melihat sejarah sebagai kaca benggala.

Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasific, penjajah Jepang berusaha menarik simpati dan mencari dukungan rakyat Indonesia dengan janji akan memberikan kemerdekaan di kelak kemudian hari. Dan untuk itu dibentuk dan kemudian disahkan berdirinya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 28 Mei 1945.

BPUPKI itu mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei s/d 1 Juni 1945, dengan acara tunggal menjawab pertanyaan ketua badan tersebut – Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat – :

“Indonesia merdeka yang akan kita dirikan nanti, dasarnya apa?”

Menjawab pertanyaan itu hampir separo dari anggota BPUPKI – sekitar 30 orang –, menyampaikan pandangan-pandangan dan pendapatnya. Namun, belum ada satu pun yang mengutarakan pandangan yang memenuhi syarat suatu sistem filsafat dasar untuk di atasnya dibangun Indonesia Merdeka.

Jam 10.00 pagi tanggal 1 Juni 1945, barulah Bung Karno mendapatkan gilirannya. Disampaikannya gagasannya dalam suatu pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu tentang Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila.

Pidato Pancasila Bung Karno yang ditawarkannya sebagai Dasar Negara Indonesia Merdeka tersebut, selanjutnya Rajiman sebagai Ketua BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Pancasila yang dipidatokan Bung Karno. Panitia Kecil yang semula terdiri dari 8 orang, dengan beberapa perubahan dan penambahan, akhirnya menjadi Panitia Sembilan yang terdiri dari:

Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Agus Salim, Mr. Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Mr. Muhammad Yamin.

Panitia Sembilan ini bertugas: Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen ini sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Hasilnya, yaitu ”Piagam Jakarta” atau ”Jakarta Charter ” yang ditandatangani di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta pada 22 Juni 1945.

Jadi keputusan yang dikeluarkan dan disetujui oleh seluruh Anggota BPUPKI adalah Piagam Jakarta yang oleh Soekarno disebut gentlemen's agreement antara kaum Islam dengan Kaum Kebangsaan. (*)

375

Related Post