Pendek Kata, Mengerikan!
Oleh Sugeng Waras, Purnawirawan TNI AD
Biasanya otak dungu lama dungu, kecuali sudah terjadi hal hal yang pernah didengar baik dari para ahli, pakar dan praktisi strategi, yang selalu diabaikan.
RUU / UU BPIP HIP, RUU / UU Omnibus Law / Cipta kerja maupun RUU / UU pindah IKN baru.
Kini belum teruji, kini belum terbukti dan kini belum terjadi, semuanya baru analisis, kekhawatiran, cemas harap dan indikasi.
Tapi tidak perlu terkejut, tidak perlu saling menyalahkan, apa lagi sama sama menyesal.
Jika kita cerdas dan peka, kenapa banyak orang merasa aku paling Pancasilais, aku paling Indonesia, kemudian terjadi spersikusi, intimidasi, dan ekskusi terhadap para ulama yang dinilai dan berpotensi radikal, intoleran, teroris. disisi lain ada sepihak ormas / orpol yang dibesarkan, dipuja dan dimanja.
Ini sesungguhnya merupakan skenario bersama konpirasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masiv, oleh badan badan yang sudah diselinapi para penghancur Pancasila, para pencipta kondisi tidak kondusif yang sudah lama direncanakan dan dipersiapkan secara tertutup terbuka dan klandestin seiring dengan sebelum, selama dan paska pandemi dengan tema tema kemanusiaan seperti, melawan.covid, PPKM dan Vaksin.
Argumen realita dan fakta sudah pasti ada, namun sesungguhnya terkait dan terselubung menuju dan pencapaian sasaran sasaran strategis terhadap alam, harta benda dan manusia.
Konkritnya, aturan dan larangan banyak hal tentang mesjid dan mushola disatu sisi, dan mudahnya memfitnah, menangkap dan menahan tokoh tokoh tertentu disisi lain, serta membiarkan para influencer dan buzzer buzzer bayaran untuk membuat kegaduhan, penghasutan dan pengelabuhan dalam upaya menutupi masalah masalah krusial seperti penanganan korupsi Gibran anak Jokiwi dan terys membludaknya kedatangan TKA Cina baik secara legal / illegal.
Pendek kata rakyat terutama bagi para pakar dan praktisi IT, hukum, pol dan sosial, kita tidak boleh takut apalagi menyerah dalam mengantisipasi atau mencegah segala hal yang berpotensi merugikan dan membahayakan negara kini dan masa mendatang.
Kita boleh boleh saja kontrol secara terbuka dengan cara apapun tanpa dibumbuhi fitnah, benci dan bohong.
Kita harus paham dan sadar kealpaan para badan badan yang diberi amanah rakyat seperti DPR. DPRD, KPK, TNI POKRI yang karena sistim dan mental manusianya jadi ikut hanyut dan tidak bersuara dipihak rakyat yang mencintainya dan yang menggajinya.
Oleh karenanya, saya menghimbau untuk para tokoh, pakar dan praktisi, mau dan beranilah menyampaikan hal hal yang berpotensi merugikan dan membahayakan negara dan bangsa.
Tidak perlu takut takut dan segan segan untuk menyampaikan dan melaporksn kepada pihak pihak penegak hukum seperti Polisi TNI, hakim, KPK, pihak imigrasi yang berpotensi menjadi jalan masuk segala ulah para penyelinap, pengkianat / pecundang.
Kita tidak boleh pesimis atau ragu memyampaikan hal hal kejujuran, kebenaran dan keadilan yang merupakan pilar pilar penting tegaknya negara hukum.
Sekali lagi, adakan pendekatan dan kerjasama dengan TNI POLRI untuk menjaga dan menyelamatkan negara ini.
Percayalah, cepat atau lambat, pada akhirnya para penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan hakim, sebagai penegak, pengayom dan pelindung masyarakat serta TNI sebagai pembela dan penjaga kedaulatan negara akan sadar dan paham bahwa mereka harus lebih mengutamakan bekerja untuk negara bukan hanya untuk pemerintah dalam arti sempit.
Tidak ada kekuatan yang abadi tetapi yang ada kebenaran sejati ! (*)