Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022, Surabaya Menjadi Tuan Rumah

Gedung Merah Putih, Alun-Alun Kota Surabaya tempat pelaksanaan peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia pada 1-2 Desember 2022. (Sumber: ANTARA)

Surabaya, FNN - Kota Surabaya Jawa Timur menjadi salah satu tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Gedung Negara Grahadi dan Gedung Merah Putih, Alun-Alun Suroboyo pada 1-2 Desember 2022.

"Surabaya dipilih karena menjadi salah satu kota yang strategis untuk menjadi mercusuar antikorupsi di Jawa Timur," kata Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Direktorat Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Kamis.  

Menurut dia, dalam peringatan Hakordia pada 1-2 Desember 2022, akan ada beberapa tema acara yang digelar, antara lain seminar antikorupsi bertajuk "Perbaikan Tata Kelola Terhadap Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)", pameran produk sistem antikorupsi dari masing-masing daerah di Jatim, hingga sosialisasi penguatan antikorupsi.

Pada kegiatan tersebut, Direktorat Wilayah III KPK juga mengundang enam perwakilan gubernur, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jatim sendiri. Serta ada jajaran TNI/Polri hingga Kejaksaan. 

Bahtiar berharap, Kota Surabaya bisa menjadi mercusuar yang mampu menyebarkan gerakan antikorupsi hingga ke daerah-daerah yang ada di wilayah Jatim. Selain itu diharapkan Surabaya juga bisa menjadi pioner gerakan desa anti korupsi pada peringatan Hakordia Tahun 2022.

"Saya harap Surabaya bisa menjadi pijar mercusuar yang menyinari wilayah atau desa-desa di Jatim, menyerukan gerakan antikorupsi," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak jajarannya di lingkup Pemerintah Kota Surabaya dan masyarakat untuk menjadi insan antikorupsi. Menurut dia, langkah pemkot dalam menciptakan insan antikorupsi harus dimulai dari sejak dini.

"Oleh karena itu, kami bukan hanya memberikan bekal antikorupsi kepada jajaran di pemkot, akan tetapi juga memberikan materi pelajaran yang berkaitan dengan bahaya korupsi di kalangan pelajar," kata Cak Eri.(ida/ANTARA)

228

Related Post