Perketat Pengawasan Tempat Penjualan Hewan Jelang Idul Adha
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah pada 10 Juli 2022.
Langkah itu, menurut dia, harus dilakukan karena semakin maraknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.
"Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat," kata Puan dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
Dia menilai Dinas Pertanian di tiap daerah perlu terus turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di tempat-tempat penjualan hewan kurban di wilayahnya.
Menurut dia, Pemerintah perlu mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK karena berdasarkan data terbaru, PMK telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor dan 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.
"Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas," ujarnya lagi.
Dia mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi namun diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.
Puan mencontohkan, Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan, bekerja sama dengan perguruan tinggi, melalui program-program pelatihan terlebih dahulu.
"Saat ini vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri, namun jumlah yang telah terdistribusikan dan disuntikkan belum maksimal. Semakin banyak tenaga kesehatan hewan yang turun, semakin tinggi juga cakupan vaksinasi hewan agar PMK yang menyebar di Indonesia dapat segera diatasi," katanya.
Dia juga mengimbau para peternak dan pemilik sapi untuk kooperatif dalam program vaksinasi hewan karena di beberapa daerah, program tersebut mengalami penolakan. Menurut dia, vaksinasi dapat memperkuat imunitas hewan ternak sehingga akan lebih aman dari PMK
Selain itu, Puan meminta partisipasi masyarakat dalam penanganan PMK, yaitu melaporkan ke Dinas Pertanian setempat apabila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat.
"Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak. Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi," ujarnya.
Dia juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan seksama dan teliti melihat kondisi daging kurban. (Ida/ANTARA)