Perlu Penguatan Sektor Digital Indonesia Atasi Krisis Global
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar memandang perlu penguatan sektor digital di Indonesia sebagai upaya mengantisipasi dampak krisis ekonomi global.
"Sektor digital bisa menjadi pilar bagi Indonesia untuk memacu pertumbuhan ekonomi, seperti dikatakan Gubernur Bank Indonesia (BI), sektor digital menjadi penyelamat ekonomi selama pandemi COVID-19 berlangsung," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, Indonesia perlu mewaspadai bayang-bayang krisis ekonomi akibat inflasi dan kebijakan moneter global agar tidak terjebak dalam jurang resesi.
Dikatakan pula bahwa digitalisasi harus dimaknai sebagai proses peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam kegiatan, khususnya transaksi dan pengembangan sektor usaha dengan manfaatkan teknologi digital. Dengan demikian, mampu menopang pertumbuhan ekonomi.
"Pemerintah harus terus berupaya meningkatkan pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital di seluruh wilayah Indonesia serta memberikan dukungan penuh melalui sisi kebijakan anggaran negara," ujarnya.
Melalui cara itu, dia berharap sektor ekonomi digital Indonesia bisa terus berkembang dan seluruh masyarakat Indonesia merasakan manfaatnya.
Di sisi lain, Muhaimin mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berkomitmen dalam memberikan dukungan dengan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), di seluruh daerah Indonesia dalam mengakses layanan keuangan digital dan melakukan digitalisasi usaha.
"OJK harus meningkatkan upaya sosialisasi tentang layanan keuangan digital dan digitalisasi usaha kepada para pelaku usaha dan UMKM di seluruh daerah Indonesia sehingga digitalisasi usaha makin luas," katanya.
Ia juga meminta Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan OJK memberikan dukungan berupa kebijakan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi berbasis digital.
Hal itu, menurut dia, agar akses masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan digital makin mudah dan luas serta mendorong penerimaan negara seperti mengintegrasikan sistem pembayaran digital untuk membayar pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Ida/ANTARA)