Pernyataan KAMI Lintas Provinsi Tentang Kejahatan Presiden Jokowi
Solo, FNN – Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar 502 triliun rupiah adalah kebohongan.
Jokowi membuat orkestrasi kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi covid. “Ini merupakan kejahatan Negara,” tegas Sekretaris KAMI Lintas Provinsi Sutoyo Abadi.
Bahwa, kewajiban pemerintah melalui konstitusi adalah membuat rakyat sejahtera. Dengan terjadi sebaliknya terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi telah melanggar konstitusi secara sadar terencana dan sistematis.
“KAMI Lintas Provinsi berpendapat dengan telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar harus dipaksa turun dari jabatannya,” tegas KAMI Lintas Provinsi yang terdiri dari DI Jogjakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, Sumut, Riau, Sumsel, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Jambi, dan Aceh. (mth)