Perubahan Besar Itu Kembali ke UUD 1945, Jika Bangsa Ini Ingin Selamat
Titik balik ini jika membangun kesadaran untuk kembali pada UUD 1945 dan terjadi perubahan besar-besaran, para koruptor dan pengkhianat negara yang kongkalikong dalam oligarki mengeruk kekayaan ibu Pertiwi ini harus diadili.
Oleh: Prihandoyo Kuswanto, Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila.
RASANYA semakin hari kehidupan berbangsa dan bernegara ini semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan yang diproklamasikan oleh The Founding Fathers. Masyarakat Adil dan Makmur.
Bagaimana mungkin cita-cita negara bangsa itu bisa terwujud kalau visi misi negara diganti dengan visi misi presiden, hal demikian banyak yang nggak mengerti apa yang terjadi di negeri ini semakin super liberal, dan super kapitalistik.
Bagaimana mungkin cita-cita kemerdekaan itu bisa terwujud manakala 1% warga negara menguasai 50% aset di Indonesia.
Berdasarkan data terbaru KPA, 68 persen tanah yang di seluruh daratan di Indonesia saat ini telah dikuasai oleh satu persen kelompok pengusaha dan badan korporasi skala besar. Sisanya barulah diperebutkan oleh 99 persen masyarakat yang tersisa.
Amandemen UUD 1945 dengan mengubah tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara justru kita masuk dalam alam ketidakadilan, semua yang berkuasa partai politik, suka tidak suka, mau tidak mau, rakyat dpartaipolitikan, jika tidak ikut dalam partai politik, maka rakyat tidak punya hak bersuara, tidak punya hak memilih.
Partai politik menjadi segala-galanya, kehidupan rakyat ini ditentukan oleh suara politik, bahkan rusak dan tidak rusaknya kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan oleh banyak-banyakan suara di DPR.
Yang paling baru isu tentang Sembako, Pendidikan, bahkan melahirkan anak akan dipajaki. Entah apa yang ada di benak pemimpin dan elit politik sudah meninggalkan tujuan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945.
Mungkin para elit lupa tujuan Indonesia merdeka dalam Alinea keempat:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk susunan pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,…”
Jelas memang sengaja diganti visi dan misi negara dengan misi visi presiden, apakah ada elit politik atau para cendikia kampus menjelaskan pada rakyat dengan digantinya UUD 1945 dengan UUD 2002 dan digantinya pula tujuan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Negara tidak lagi bertujuan:
“…. yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Misi atau tujuan negara ini sudah diganti dengan misi presiden, maka dengan diamandemennya UUD 1945, juga diamandemen misi atau tujuan bernegara sadarkah kita sebagai anak bangsa? Bahwa tujuan bernegara kita ini sudah diganti? Jika apa yang terjadi dengan ketimpangan dan kesenjangan semakin melebar dan bejurang, ketidakadilan semakin menjadi-jadi.
Hukum hanya berpihak pada oligarki, bahkan oligarki bisa menciptakan UU untuk kepentingannya, sebab semua bisa dibelinya.
Pada titik kulminasi akan membangkitkan kesadaran seluruh anak bangsa, akan terjadi gerakan perubahan yang besar. Sebab pengkhianatan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara sudah terasa akibatnya terhadap kesenjangan sosial yang luar biasa.
Titik balik ini jika membangun kesadaran untuk kembali pada UUD 1945 dan terjadi perubahan besar-besaran, para koruptor dan pengkhianat negara yang kongkalikong dalam oligarki mengeruk kekayaan ibu Pertiwi ini harus diadili.
Kembali pada UUD 1945 adalah kembali pada tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan citacita pendiri negeri ini.
Jika UUD 1945 kembali, maka negara ini akan dijalankan dengan Pancasila sebagai Leitstar dinamis dan meja statis. Hal inilah yang ditakuti oleh oligarki. Sebab akan membuyarkan pikiran mereka yang terus merampok kekayaan ibu Pertiwi. Maka bangkitlah bangsa Indonesia dan bergeraklah. Jika tidak ingin disiksa oleh oligarki. Selamatkan Indonesia dengan kembali pada UUD 1945 dan Pancasila. (*)